LOMBOK TIMUR, metro7.co.id – Pelayanan keliling yang dilakukan hari ini berlangsung di Kantor Desa Rumbuk Kecamatan Sakra Lombok Timur. Ini juga sebagai bentuk ikhtiar dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar mudah memiliki data Adminduk.

Pelayanan ini menyasar desa yang sudah MOU dengan Disdukcapil dan stekholder yang lain, seperti hari ini langsung pelayanan di desa full time. Desa itu yang bersurat ke disdukcapil lalu kita tindak lanjuti turun langsung.

“Hari ini kita turun melaksanakan pelayanan di Desa Rumbuk Kecamatan Sakra, karena sebelumnya desa sudah bersurat ke Disdukcapil. Dan juga Desa Rumbuk masih ada warga masyarakatnya masih banyak yang belum memiliki adminduk,” ucap Yazid Sobri Kasi Kelahiran pada Disdukcapil kabupaten Lombok Timur kepada Metro 7.co.id, Senin (16/11/2020).

Pada pelayanan langsung ini, lanjut Yazid masyarakat bisa mengurus KK, Akte Kelahiran, KTP dan KIA (Kartu Identitas Anak). Dan mengenai KIA, jelasnya masyarakat yang punya anak sangat penting untuk dimiliki. Karena anak yang sudah punya KIA itu akan mudah untuk mengurus apapun.
“KIA ini sebagai identitas anak dan pada pelayanan ini langsung jadi,” jelasnya.

Mengenai syarat pembuatan KIA, cukup masyarakat itu menyediakan foto copy KK, foto copy akte kelahiran dan umur diatas lima tahun harus melampirkan foto anak tersebut.
“Itu untuk umur lima tahun lampirkan poto untuk pembuatan KIA,” pungkasnya.

Harapannya dengan adanya pelayanan seperti ini bisa membantu masyarakat.  Jangan hanya ketika dapat bantuan dan butuh saja, baru masyarakat mengurus adminduk. Memang, sebut Yazid antusias masyarakat sangat tinggi dan semoga pelayanan seperti ini dimanfaatkan oleh masyarakat,” imbuhnya.