SELONG, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengapresiasi para pembudidaya lobster di daerahnya. Pembudidaya lobster diberikan sertifikat kompetensi sebagai bentuk pengakuan secara formal.

Penyerahan sertifikat kompetensi pembudidaya lobster berlangsung di Kantor Desa Pare Mas, Kecamatan Jerowaru, Selasa (19/1/2021). Wakil Bupati Lombok Timur, Rumaksi, yang menyerahkan langsung sertifikat pada pembudidaya. Sertifikat sendiri dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Para pembudidaya diharapkan memiliki inisiatif untuk terus berkembang. Salah satunya dengan cara menggali ilmu dan informasi sebanyak-banyaknya melalui berbagai media,” ujar Rumaksi.

Mengingat pentingnya kompetensi bagi pembudidaya lobster, Rumaksi memerintahkan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan guna meningkatkan kemampuan para pelaku usaha budidaya lobster. Pemerintah, terutama perangkat desa, ungkap Rumaksi, akan terus mengawal usaha budidaya lobster, sehingga dapat berjalan optimal.

“Kemajuan di bidang ini nantinya akan mampu memperbaiki perekonomian masyarakat dan menurunkan angka kemoskinan di Kabupaten Lombok Timur,” katanya.

Dengan demikian, Rumaksi berharap, seluruh komponen, baik masyarakat maupun pemerintah mampu bekerja sama dengan baik memanfaatkan potensi sumber daya kelautan yang dimiliki oleh Kabupaten Lombok Timur. “Agar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Lombok Timur,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan Perikanan (LSPKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan RI yang diwakili Parjono melaporkan, pihaknya telah melaksanakan proses sertifikasi terhadap 160 kelompok masyarakat usaha pembesatan lobster di Lombok Timur. Seluruh peserta dinyatakan kompeten dan berhak mendapatkan sertifikat kompetensi.

“Ini menandakan bahwa kelompok masyarakat usaha pembudidaya lobster di sini sudah siap bersaing untuk maju dan berkembang,” pungkasnya.