LOMBOK BARAT, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) diminta membeli Hotel Santosa di kawasan wisata Senggigi, guna dijadikan sumber pendapatan daerah, Sabtu (11/07/2020).

Hal itu disampaikan anggota DPRD NTB Dapil II (Lombok Barat-Lombok Utara) H Muhammad Jamhur, yang melihat peluang Kabupaten Lobar memiliki hotel terbuka.

Selain menjadi sumber pendapatan daerah, pembelian tersebut juga sebagai upaya Pemkab Lobar dalam menjaga pemandangan di kawasan wisata Senggigi tidak terganggu keberadaan Hotel Santosa yang mulai kumuh.

“Bayar itu hotel. Bayar. Nanti kalau tidak, bisa jadi rumah hantu,” terangnya kepada metro7.co.id.

Dijelaskan, nantinya hotel tersebut diserahkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lobar untuk dikelola. Tentu saja dengan tetap menerapkan standar manajemen layaknya manajemen hotel pada umumnya.

“Setiap kegiatan yang sifatnya membutuhkan tempat yang representatif bisa gunakan itu (hotel), jadi regulasi keuangan kita kan tetap. Tapi tetap manajemennya kayak hotel bagaimana layaknya hotel,” jelasnya.

Terkait sumber dana untuk melakukan transaksi pembelian hotel? Jamhur yang juga anggota Komisi II DPRD NTB ini menyampaikan bisa dengan menjual beberapa aset daerah yang selama ini tidak produktif.

“Jual aset lain yang kurang bermanfaat. Supaya Lobar punya hotel. Kan bagus ini,” paparnya.

Untuk diketahui, Hotel Santosa yang posisinya terletak di jantung kawasan wisata Senggigi pernah menjadi salah satu hotel terbaik dan terbesar di Kabupaten Lobar. Sejak manajemen Hotel Santosa menyatakan diri bangkrut beberapa tahun lalu, bangunan hotel tidak lagi terurus dan mulai terlihat kumuh sehingga mengganggu pemandangan.

“Nanti kalau tidak diurus mengganggu pemandangan,” kata Jamhur. ***