LOMBOK TIMUR, metro7.co.id – Acara Sosialisasi Museum di aula Kantor Camat Keruak bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sehingga Museum Nusa Tenggara Barat punya inisiatif untuk memberikan sosialisasi semacam pelatihan.

Kepala Museum Provinsi NTB, Buniamin, menyampaikan bahwa tugas dari museum itu adalah ikon, tempat mengumpulkan, menjelaskan juga bagaimana menjaga dan merawat. Tugas dari museum itu hanya mensosialisasikan apa saja benda yang menjadi cagar budaya, sehingga nantinya benda-benda itu bisa dirawat di museum dengan ada surat berita acaranya.

“Bila menemukan benda yang jadi cagar budaya itu kita minta untuk dirawat di museum agar tetap lestari dan tidak punah,” ucapnya kepada metro7.co.id, Kamis (22/10/2020).

Lanjut Buniamin, untuk bisa mendapatkan dan mudah menemukan benda-benda cagar budaya yang dari masyarakat itu, ada tahapan-tahapan yang dilakukan sehingga bisa mendapatkan benda tersebut benar keberadaannya. “Tahapan itu mulai pengadaan koleksi sumbernya dari masyarakat, juga perlu registrasi, dengan pendataan, dan Inventarisasi benda-benda yang ada di masyarakat, sehingga kita tahu dia bisa bunyi atau tidak melalui kajian dan baru kita bisa tahu apa sejarahnya,” terangnya.

Mengenai Perawatan benda cagar budaya itu, lanjut Buniamin, ada dua macam yaitu perawatan pereventif (pencegahan) dan kuratif (pengobatan). Perawatan itu semua, sebutnya, dengan membersihkan debu dan karatnya bila benda tersebut bentuknya keris, dan kalau dari kertas bila ada bolong-bolong diperbaiki untuk merawatnya, sehingga tidak rusak.

Disamping itu juga, sambung Buniamin, untuk tempat penyimpanan itu harus suhu ruangan standar yaitu 24 derajat, jangan terlalu panas dan jangan terlalu lembab. Perawatannya juga menggunakan bahan alami dan kimia. “Bahan-bahan itu mudah didapatkan oleh masyarakat. Tetapi sekarang bagaimana masyarakat itu tahu dan bagaimana merawat serta menjaga dari benda-benda cagar budaya itu tidak rusak dan punah,” pungkasnya.

Harapannya, apa yang didapatkan dari pelatihan kepada masyarakat ini bisa dipraktekkan di rumah. Dengan begitu benda-benda cagar budaya itu bisa tetap terjaga dan tidak punah, maka koleksi miliknya bisa terawat lagi. Bila mau menjual, sambungnya, jangan jual kerisnya, tetapi dibuatkan replika atau duplikatnya dulu. “Duplikatnya ini yang dijual, sehingga benda itu tetap kita yang punya,” imbuh Buniamin.

Sementara itu, Lalu Puguh Wirabakti selaku Tokoh Budaya NTB menjelaskan bahwa kalau ada yang punya benda bersejarah maka itu harus dirawat, jangan dipaksakan punya benda cagar budaya dan harus yang aslinya bukan dibuat-buat.

“Intinya kalau punya benda bersejarah tolong dipelihara dengan merawatnya, seperti memandikannya atau sejenisnya,” jelasnya.

Yang lebih penting juga, sebutnya, jangan merubah nama sejak nenek-moyang, sehingga itu yang merusak sejarah.

“Perlu cagar budaya kita itu dijaga dan dirawat agar tetap lestari,” pintanya.