SUMBAWA BARAT, metro7.co.id – Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 dilingkungan sekolah. Semua Guru, Tenaga Kependidikan, dan siswa, dihimbau untuk selalu menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah, terutama saat berada dilingkungan sekolah. Hal itu disampaikan Kepala Sekolah SD Negeri 1 Lalar Liang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

“Berdasarkan protokol kesehatan dari WHO, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah tentang penggunaan masker. Maka, disarankan kepada seluruh siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan agar selalu menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah, terutama saat berada disekolah,” ungkap Abdullah, Kepala SD Negeri 1 Lalar liang, Sabtu (10/10/2020).

Terkait telah diberlakukannya Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi NTB, Nomor 7 Tahun 2020, tentang penanggulangan penyakit menular, lanjut Dul, sapaan akrab ia dipanggil, tetap mengingatkan kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, agar selalu gunakan masker saat ada keperluan atau urusan dinas.

“Untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Apabila ada keperluan atau urusan dinas di kabupaten maupun ditempat lain. Saya sarankan supaya pakai masker. Karena sesuai aturan, jika yang melanggar ketentuan tersebut. Maka, bisa diberikan sanksi sesuai dengan peraturan berlaku, seperti sanksi administratif berupa teguran lisan, tertulis, atau denda uang kepada orang yang tidak menggunakan masker,” ujar Dul

Imbauan tersebut tidak lepas juga dari Surat Edaran Bupati Sumbawa Barat, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Itu masih berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan surat edaran dimaksud, sampai ditetapkan kebijakan baru oleh Pemerintah. Langkah tersebut sebagai salah satu upaya preventif untuk menjaga dan melindungi diri, keluarga, dan sesama dari Covid-19,” tutupnya. ***