MALAKA, Metro 7.co.id  – Balai Pengawasan  obat dan makanan propinsi NTT, melakukan sosialisasi kepada para pelaku industri rumah tangga pangan di kabupaten Malaka.

kegiatan yang di fasilitasi oleh dinas kesehatan Kabupaten malaka dengan kuota peserta yang mengikuti sosialisasi sejumlah 23 orang dengan latar belakang usaha keripik pangan lokal dan roti.

” Kegiatan ini di laksanakan di aula hotel rayamana betun desa umanen lawalu kecamatan malaka tengah kabupaten malaka”, selasa 1 desember 2020.

lewat uraian materinya, yoseph nahak selaku kepala seksi informasi pengawasan obat dan makanan propinsi NTT menjelaskan bahwa, para pelaku usaha keripik lokal dan makanan harus perlu memahami regulasi atau aturan yang menjadi rujukan untuk seseorang menjalankan usaha dan juga perlu di akui oleh wadah atau ormas khusus, yang di percayakan oleh negara atau  pemerintah sebagai lembaga yang di berikan kewenangan untuk memberikan legalitas halal obat dan makanan, kemudian pelaku usaha atau masyarakat dapat memperjual belikan hasil produksinya”, ujar yoseph.

kegiatan ini di rencanakan selama dua hari yakni tanggal 1 sampai dengan 2 desember 2020.*