Bupati Belu Janji Turunkan Traktor untuk Desa Dafala dan Desa Fatuba’a
BELU, metro7.co.id – Dalam lawatannya ke Desa Dafala dan Desa Fatuba’a Kecamatan Tasiveto Timur, Bupati Belu, Wilibrodus Lay di hadapan masyarakat dua desa tersebut berjanji segera turunkan traktor untuk melakukan pengolahan tanah masyarakat petani yang lahannya belum diolah.
Hal ini di ungkapkan oleh bupati belu Wilibrodus Lay di hadapan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda serta masyarakat yang ikut hadir dalam kunjungan tersebut, Rabu (17 /9/2020).
“Banyak program dan kegiatan yang tertunda akibat pandemi covid-19. Di sisi lain persoalan utama yang dihadapi masyarakat juga adalah gagal tanam dan gagal panen di wilayah kabupaten Belu,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa, pemanfaatan anggaran desa sebaiknya dipergunakan seefektif mungkin, untuk mengurangi tingkat kemiskinan masyarakat di desa. Dengan mengoptimalkan potensi dan sumberdaya yang tersedia dalam menghadapi permasalahan gagal tanam dan gagal panen.
“Dana desa menurut saya sangat banyak untuk ukuran sebuah desa. Jika dimanfaatkan dengan baik akan mengurangi angka kemiskinan di Rai Belu. Caranya sederhana yakni, dengan mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang ada.
Pada musim lalu masyarakat gagal tanam makanya mulai sekarang bajak lahan,” ungkap Lay.
Ia meminta Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan, mulai 21 September 2020 traktor sudah turun di dua desa tersebut.
“Untuk bajak lahan masyarakat menghadapi musim penghujan, supaya lahan yang ada ditanami varietas jagung. Karena tanam jagung merupakan tanaman umur pendek yang sangat cocok dengan karakteristik wilayah di sini,” ujarnya.
Selain daerah pertanaian, wilayah ini kata Lay, juga ada potensi untuk beternak sapi. Dengan kemajuan teknologi saat ini, ujarnya ada program Insemenasi Buatan ( IB ) pada ternak sapi.
Sementara itu, untuk menjawab permintaan bantuan pupuk oleh masyarakat dari dua desa tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu, Geradus Mbulu menjelaskan bahwa, pupuk bersubsidi tidak bisa diserahkan langsung kepada perorangan tetapi melalui kelompok tani. “Untuk itu perlu ada kelompok tani dan luasan lahan yang sudah disediakan sehingga bisa dibantu pemerintah untuk pupuk bersubsidi,” tuturnya.***