BPN Diingatkan Jangan Gunakan Dokumen Palsu
MANGGARAI BARAT, metro7.co.id – Segera hentikan penggunaan data-data atau dokumen palsu sebagai dasar alas hak perolehan sertifikat lahan di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Institusi BPN adalah representasi negara yang hadir di lahan rakyat. Karena itu BPN harus menjamin kepastian hukum seadil-adilnya serta memberi kenyamanan di setiap jengkal tanah rakyat. Ingat, Labuan Bajo dan sekitarnya adalah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Demonstran juga mengecam keras terbitnya sertifikat ganda di atas satu obyek tanah yang kerap terjadi di Labuan Bajo.
Kode keras ini digemakan ratusan demonstran yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Badan Pertanahan Nasional (FP2N) Kabupaten Manggarai Barat melalui pengeras suara dan dipancarluaskan via dua buah Toa muka belakang ke gedung Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mabar, Senin (27/7/2020) siang.
Menanggapi kecaman demonstran, Kepala BPN Kabupaten Mabar, Abel Asa Mau, memastikan pelayanan pertanahan berkualitas harus didukung data dan informasi mengenai kepemilikan tanah yang benar, dan tidak dimanipulasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“BPN sangat setuju dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat bahwa kecaman ini menjadi satu koreksi terhadap para pihak yang bermain dengan data-data pelaku. Kita ketahui bersama dengan adanya wilayah kabupaten Mabar sebagai destinasi super premium. Pelayanan pertanahan harus lebih berkualitas dan bebas dari permasalahan pertahanan,” ujarnya.
Abel Asa Mau di halaman Kantor BPN Mabar saat menanggapi tuntutan dan kecaman ratusan massa, Senin (27/7/2020) siang.
Abel menegaskan, BPN tidak akan memproses kepemilikan tanah apabila data-data kepemilikan tersebut diketahui tidak benar.
“Apabila ada obyek tanah masih disengketakan dan tidak ada peyelesaian damai, para pihak diharapkan selesaikan terlebih dahulu selain kewenangan BPN yaitu kekeluargaan dan peradilan,” ujarnya.
Kepada FP2N, Abel meminta apabila mengetahui oknum yang memiliki data-data palsu menyangkut kepemilikan tanah, segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Forum ini membantu memberantas calo dan mafia tanah di Labuan Bajo.
Terimakasih atas kepedulian Forum ini terhadap BPB sebagai salah satu instansi vertikal yang hadir untuk melayani masyarakat di bidang pertanahan,” ujar Abel.
FP2N, pinta Abel, harus mampu memberikan saran dan masukan yang konstruktif demi pelayanan pertanahan yang lebih baik. FP2N harus memposisikan diri sebagai garda terdepan apabila ada sengketa konflik dan perkara pertanahan di tengah masyarakat.
“Forum ini harus memberikan informasi kepada masyarakat tentang maksud, tujuan, visi- misi dan posisi BPN yang pro rakyat. Forum ini harus memberikan informasi yang benar, akurat, akuntabel dan mampu mengatakan yang salah, katakan salah dan benar katakan benar,” imbuhnya. ***