MANGGARAI BARAT, metro7.co.id – Akses informasi dan komunikasi di wilayah Waning, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur memprihatinkan. Untuk berkomunikasi dengan orang lain melalui handphone seluler warga terpaksa mencari sinyal di luar desa. Apalagi jaringan internet.

Inilah fakta yang dikeluhkan warga kepada Ikatan Mahasiswa Pelajar Manggarai (Imapelma) Ende saat mengunjungi kawasan tersebut pekan lalu.

Ketua Imapelma, Amandus Abu menjelaskan, kondisi jaringan komunikasi di wilayah Waning sangat terbatas. Padahal penduduk di kawasan itu sangat padat dan memiliki berbagai fasilitas publik, pendidikan, kesehatan dan pusat Paroki.

“Infrastruktur pendidikan di kawasan ini cukup maju, ada PAUD, SD, SMP dan SMA. Juga fasilitas kesehatan Puskemas Waning dengan wilayah pelayanan mencakup tujuh Desa yaitu Waning, Tehong, Pateng Lesu, Momol, Ndoso, Wae Buka dan Desa Lumut,” kata Amandus.

Desa Waning dan sekitarnya sangat layak mendirikan tower telkomsel dan jaringan komunikasi lainnya guna mempercepat akses informasi publik.

“Dengan adanya jaringan internet tentunya Desa mudah mencari berbagai informasi dan pengetahuan terkait pertanian, peternakan, dan lain-lain. Jaringan komunikasi tersedia, wawasan pengetahuan dan komunikasi warga dengan dunia luar akan terakses,” ujar Amandus via Whatsapp kepada metro7.co.id, Sabtu (18/7/2020).

Akses informasi, kata Amandus, telah menjadi kebutuhan masyarakat. Pemenuhan kebutuhan informasi dan komunikasi sama pentingnya dan saling menunjang pendidikan, kesehatan, ekonomi, religi, sosial budaya, politik dan pembangunan sumber daya manusia.

“Oleh karena itu penyediaan akses komunikasi dan informasi sebagai kebutuhan vital masyarakat Desa Waning di era digitalisasi perlu segera ditangani pemerintah,” ungkapnya.

Imapelma Ende meminta Pemerintah Desa Waning segera merespon keluhan masyarakat terkait jaringan komunikasi. Secepat mungkin membuat permohonan bantuan akses jaringan seluler dan jaringan internet ke Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

“Kami meminta pemangku kepentingan membuat kebijakan berdasarkan kebutuhan primer masyarakat bukan atas keinginan. Hal ini kita berjuang untuk kepentingan kita bersama, Desa maju masyarakat sejahtera,” tutur Amandus. ***