MALAKA, Metro7.co.id – Demi publikasi informasi kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengelontorkan anggaran daerah.

Ada enam media online dan tiga media cetak yang dinilai oleh Kominfo dan di nyatakan layak memenuhi syarat kerjasama publikasi, yakni Kilas Timor, Pelopor Sembilan, Fakta Hukum, Libas Malaka, Jurnal, Menza, Pos Kupang, Timex dan Viktory News.

Kepala Diskominfo Malaka Brinsiana Elfrida Klau Klau mengatakan, untuk hak dari enam media online dan tiga media cetak sudah dilakukan pembayaran pada 31 Desember 2021 yang lalu.

“Kita bayar hak mereka sesuai dengan kontrak kerjasama publikasi, yakni enam bulan dan setiap media masing-masing memperoleh porsi yang sama sebanyak sembilan belas juta rupiah permedia,” ujarnya kepada Metro7, di ruang kerja, Selasa, (4/1).

Ia menambahkan, sesuai kriteria dan point-point yang termaktub dalam surat kerjasama publikasi yang telah disepakati bersama, maka setiap media, baik online maupun cetak sehari satu berita dalam satu bulan dan langsung dilakukan verifikasi atas berita yang telah posting.

“Kita minta agar para media yang sudah melakukan kerja dengan kita, harus benar-benar memberitakan program dan kegiatan Bupati dan Wakilnua, Sekda serta para Dewan Malaka,” paparnya.

Pihaknya juga sudah berupaya untuk membuka diri kepada siapa saja, terutama kepada media-media online yang ingin bertanya atau mencari informasi terkait penggunaan angaran di kantornya.

“Kita sudah terbuka sekarang, tinggal bagaimana person dari wartwan itu, datang langsung, komunikasi dengan kita,” tuturnya.

Ia juga menagaskan, akan memperjuangan media-media yang belum diakomodir dalam kerjasama publikasi pada tahun 2021 sebab keterbatasan anggaran.

“Akan tetapi, kita akan siasati lewat konfrensi pers atau kegiatan lain. Kita pasti memikirkan teman-teman wartawan. Untuk saat ini kami lagi menyusun draf pengajuan anggaran pada tahun ini,” pungkasnya.