MANGGARAIBARAT, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Plt Sekda Ismail Surdi meminta orang tua dua balita luka bakar asal Kampung Kakor, Desa Watu Keli, Kecamatan Ndoso agar secepatnya mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Pemkab Mabar membutuhkan surat tersebut untuk dapat mencairkan bantuan dana perawatan rumah sakit bagi kedua balita yang sedang dirawat di RSUD dr Ben Mboi Ruteng, Kabupaten Manggarai.

SKTM yang disampaikan Sekda Ismail Surdi itu menanggapi permintaan salah seorang anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar) Dapil II Fraksi Golkar, Kristomus Wali terkait penderitaan dua balita tersebut.

Kristo Wali mengaku sudah berkomunikasi dengan Plt Sekda Mabar terkait kesulitan biaya yang dibutuhkan kedua balita asal Kecamatan Ndoso yang menderita luka bakar dan membutuhkan biaya perawatan medis.

“Tadi saya sudah sampaikan kepada beliau. Beliau bilang tidak bisa mengeluarkan bantuan tanpa pemberitahuan langsung dari pak Bupati. Beliau minta surat keterangan itu secepatnya agar bantuan bisa dicairkan,” ujar Kristo Wali ketika dikonfirmasi melalui saluran telefon seluler, Kamis (1/10/2020) malam.

Namun setelah dia menghubungi manajemen RSUD Ruteng, orang tua kedua balita itu tidak bisa meninggalkan rumah sakit karena kondisi anaknya yang sangat membutuhkan pendampingan orang tuanya.

Karena itu, Kristomus Wali berusaha menghubungi Kepala Desa dan Camat Ndoso agar secepatnya menerbitkan surat keterangan tidak mampu yang diminta Sekda Mabar itu.

“Saya juga baru tahu tadi. Saya masih usahakan untuk menghubungi kepala desa dan Camat Ndoso agar mereka secepatnya membuat surat keterangan tidak mampu dari orang tua kedua balita itu. Pemerintah desa sebenarnya yang buat surat itu. Karena orang tua balita tidak mungkin meninggalkan anaknya di Rumah Sakit. Saya siap fasilitasi bertemu pak bupati kalau mereka tiba di Labuan Bajo,” ujar Kristo.

Terpisah, Camat Ndoso, Fransiskus Tote belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali metro7.co.id menghubunginya, namun kontaknya tidak aktif.

Berita sebelumya, Putri (4 tahun) dan adiknya, Neira (2 tahun), dua balita asal Kampung Kakor, Desa Golo Keli, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur sedang berbaring lemah di RSUD dr.Ben Mboi, Ruteng akibat menderita luka bakar di sekujur tubuhnya.

Orang tua kedua balita malang itu terpaksa meminta manajemen RSUD Ruteng agar kedua anaknya dirawat di rumah hanya karena alasan tidak mampu membayar biaya perawatan anaknya sebesar Rp 2 juta. Pasalnya, orang tua dan kedua anaknya tidak memiliki kartu BPJS. ***