Flores Timur Miliki Pusat Daur Ulang Sampah
FLORES, metro7.co.id – Berbagai upaya terus dilakukan untuk menuntaskan persoalan sampah, salah satunya adalah mempercepat pengendalian sampah serta peningkatan kapasitas dan kinerja pengelolaan sampah di Kabupaten Flores Timur.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten Flores Timur mendapat bantuan fasilitas pengelolaan sampah berupa 1 unit Pusat Daur Ulang (PDU) berkapasitas 10 ton per hari dan perlengkapan alat dan mesin, serta 2 unit Motor Roda Tiga pengangkut sampah.
Bantuan tersebut diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jendral Pengelolan Sampah Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (BSLB3).
Direktur Jendral PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, program pengelolaan sampah di wilayah Pesisir merupakan perwujudan pelaksanaan fasilitas dan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, khususnya dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dengan target 70% penanganan sampah pada 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 Tentang Penanganan Sampah Laut, dengan target untuk mengurangi sampah plastik di laut sebesar 70% pada tahun 2025.
“Kami berharap dukungan sarana pengelolaan sampah tersebut akan memberikan manfaat baik bagi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Flores Timur, khususnya di pesisir dan kawasan wisata religius maupun kepada masyarakat yang berada disekitar PDU,” tutur Ratnawati melalui Vicon pada kegiatan serah terima operasional dan peresmian Pusat Daur Ulang Sampah, di Desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Kamis (23/10/2020).
Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege Hadjon, ST pada kesempatan itu, menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup melalui Direktorat Jendral PSLB3 atas dukungan fasilitas pengelolaan sampah.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Flores Timur terus berupaya menjadikan Flores Timur sebagai kabupaten yang bersih, untuk itu perlu didukung dengan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan.
“Kebersihan adalah keharusan. Untuk mencapai kebersihan itu kerjanya tidak mudah. Tentunya butuh SDM terutama kesadaran masyarakat akan kebersihan serta sarana dan prasarana,” kata Bupati Anton.
Lebih lanjut Bupati Anton mengatakan, selain mempercepat pengendalian sampah, keberadaan PDU akan menjadikan sampah menjadi bernilai dan mampu mendukung perekonomian masyarakat. Keberadaan DPU mengacu pada proses pengubahan material sampah menjadi produk baru yang memiliki nilai fungsional.
“Kita juga punya alat produksi kompos. Ini sejalan dengan semangat kita dalam misi selamatkan tanaman rakyat. Kompos adalah produk yang bagus untuk peningkatan produksi pertanian,” tandas Bupati Anton.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Subdit PSLB3 Ujang Solihin Sidik beserta jajarannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Flores Timur Servolus Sater Demoor, Camat Larantuka, Kepala Desa Lamawalang serta para pelaksana DPU. *