FLORES, metro7.co.id – Bisik-bisik tentang adanya dugaan penggelapan uang oleh oknum karyawan Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT Cabang Larantuka kini mulai terdengar dan tengah hangat diperbincangkan publik.

Oknum karyawan Bank NTT Cabang Larantuka yang diketahui berinisial RD disinyalir menggelapkan sejumlah uang milik Bank NTT Cabang Larantuka.

Kepala BPD NTT Cabang Larantuka, Kristoforus B. Langkamau, membenarkan hal tersebut. Ia menerangkan dugaan tersebut terungkap setelah pihak Bank NTT Cabang Larantuka memutasikan RD ke salah Kantor Unit BPD NTT yang ada di Pulau Solor dan mengetahui sejumlah kejanggalan admistrasi ditambah lagi dengan perubahan perilaku serta gaya hidup RD yang berubah dari pada sebelumnya.

“Ya benar. Selama dia berada di kantor cabang, dugaan itu belum terbongkar. Dugaan itu diketahui setelah seminggu yang bersangkutan kami mutasikan ke Solor dan kami menemukan kekurangan serta kejanggalan yang ada di kantor cabang. Yang bersangkutan sudah diskorsing selama 3 bulan untuk menyelesaikan persoalannya,” ungkap Kristoforus saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2020).

Lanjut Kristoforus, modus penggelapan yang dilakukan oleh RD adalah dengan memutasikan uang milik BPD ke rekening milik pribadinya. Menurut Kristoforus, RD diduga mengetahui pasword milik beberapa Kantor Unit BPD NTT Cabang Larantuka sehingga dengan mudah ia menyetorkan ke rekening miliknya.

Disinggung berapa jumlah uang yang digelapkan oleh RD, Kristoforus mengaku belum mendapat laporan dari kantor pusat. Pasalnya, dugaan tersebut sedang dalam pemeriksaan internal oleh pihak BPD NTT pusat.

“Kami belum mendapatkan informasi berapa banyaknya uang yang digelapkan, namun yang bersangkutan baru mengembalikan sebesar 600 juta,” terang Kristoforus.

Kristoforus memastikan tindakan yang dilakukan oleh RD tidak merugikan nasabah Bank NTT. Uang yang digelapkan RD adalah uang khas milik Bank NTT. Ia menjamin uang nasabah tetap aman. Ia meminta kepada nasabah untuk tidak khawatir.

“Jika ada kerugian dari nasabah maka pasti ada nasabah yang datang melakukan pengaduan. Sampai saat ini tidak ada satu pun nasabah yang datang mengadu. Uang nasabah tetap aman,” katanya.

Kristoforus sangat menyayangkan praktek tidak terpuji yang dilakukan oleh RD. Atas dugaan penggelapan tersebut, lanjut Kristoforus, RD akan diberhentikan serta harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan memulihkan khas milik Bank NTT yang telah ia gelapkan. Jika tidak, maka yang bersangkutan harus menerima konsekwensi hukum atas perbuatannya tersebut.

Media ini mencoba mengkonfirmasi pihak Kantor Pusat BPD NTT maupun RD untuk mendapatkan keterangan namun belum dapat dihubungi. ***