FP2N Kembali Unjuk Rasa di Kantor BPN Mabar
MANGGARAI BARAT, metro7.co.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Badan Pertanahan Nasional (FP2N) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bandan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat, Rabu (3/9/2020).
Dalam aksi itu, massa mendesak BPN untuk segera membatalkan sejumlah sertifikat tanah atas nama, Irene Winarty Naput, Yohanes Vans Naput, Maria Fatmawati Naput, Karlus H.Sikone, Elisabeth Eni, Rasyina Yulti Mantuh, Albertus Alvianto Ganti yang berlokasi di Lengkong Karanga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Tuntutan kami hari ini jelas. Obyek lahan di Lengkong Karanga yang sudah terbitkan sertifikat dibatalkan,” jelas Stefanus Herson, orator FP2N Mabar.
Alasan tuntutan itu menurutnya, adalah obyek legalitas yuridis formal yang dimiliki pemohon tidak sesuai dengan obyek lahan yang disengketakan. Artinya dokumen tidak sesuai dengan obyek sengketa.
Tuntutan
Pertama, membatalkan peta bidang surat ukur dan sertifikat atas nama Nikolaus Naput, Irene Winarty Naput, Yohanes Vans Naput, Maria Fatmawati Naput, Karlus H.Sikone, Elisabeth Eni, Rasyina Yulti Mantuh, Albertus Alvianto Ganti.
Kedua, menerbitkan peta bidang surat ukur dan sertifikat atas nama Suwandi Ibrahim dan kawan-kawan sesuai dengan permohonan sesuai luas dalam surat perolehannya.
Ketiga, memeroses hak atas nama Suwandi Ibrahim dkk dalam waktu 2×24 jam.
Keempat, mendesak Kanwil BPN dan BPN Pusat untuk menindak secara tegas orang-orang tertentu di kantor BPN Mabar yang terlibat langsung ataupun tidak langsung praktik manipulasi data sehingga menerbitkan sertifikat tanah dengan data palsu yang dapat memicu konflik di masyarakat Mabar.
Kelima, memohon kepada Presiden RI untuk menangani secara langsung praktik mafia pertanahan yang terjadi di Labuan Bajo karena praktik- praktik tersebut dapat mengganggu stabilitas investasi di Labuan Bajo, Manggarai Barat pada umumnya.
Keenam, apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan menduduki dan menyegel Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat. *