MANGGARAI, mertro7.co.id – Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo mengungkapkan dugaan sementara, korban meninggal dunia karena tabrak lari. Tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh korban.

“Berdasarkan keterangan pihak Rumah Sakit, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh korban. Dugaan sementara kami, korban meninggal karena tabrak lari,” kata AKBP Mas Anton Widyodigdo saat dikonfirmasi metro7.co.id melalui sambungan telefon, Rabu (14/10/2020) petang.

Kapolres menambahkan, pihaknya membutuhkan informasi dari masyarakat terkait kejadian tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sangat membutuhkan informasi dari masyarakat di sekitar TKP guna penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab dan siapa pelakunya. Sekali lagi, dari keterangan pihak Rumah Sakit yang kami rangkum, korban meninggal diduga karena tabrak lari. Bukan karena tindak kekerasan”, ujar Kapolres Mas Anton.

Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Bagus Suhartono merilis kronologis kejadian tersebut.

Diuraikan, sekitar pukul 04.00 WITA, korban ditemukan tergeletak di jalan Trans Flores, Ruteng-Labuan Bajo, tepatnya di Kampung Bola, Desa Ruang, Kecamatan Satarmese Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Rabu (14/10/2020).

Korban ditemukan di ruas jalan menuju Ruteng arah timur, sekitar kurang lebih 800 meter dari rumah korban.

Korban diketahui bernama Meldiana Saiman (28 tahun). Alamat Kampung Bola, Desa Ruang, Kecamatan Satarmese Utara. Korban berasal dari Kampung Ndajang, Desa Kole, Kecamatan Satarmese Utara.

Mayat perempuan yang tergeletak di jalan itu ditemukan pertama kali oleh pengendara sepeda motor yang melintas dari arah Labuan Bajo menuju Ruteng. Pengendara tersebut kemudian menyampaikan hal tersebut kepada warga sekitar, yakni Petrus Jurung yang rumahnya terletak di sekitar TKP. Mendengar informasi tersebut, Petrus Jurung meneruskan informasi temuan mayat itu kepada Kepala Desa Ruang.

Sekitar pukul 04.20 WITA, Kepala Desa Ruang, Yohanes Laman menghubungi petugas Bhabinkamtibmas Desa Nao, Kecamatan Satarmese Utara, Bripka Emilius Johan

Mendapat informasi tersebut, Bhabin Bripka Emilius Johan meluncur ke TKP. Dia tiba di TKP pukul 04.45 WITA mengamankan TKP dan mencari identitas korban serta saksi-saksi.

Tak lama berselang, Tim gabungan yang terdiri dari Unit Lakalantas, Unit Inafis Sat Teskrim dan Intelkam Polres Manggari mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta melakukan penyelidikan.

Dari hasil olah TKP awal, Tim gabungan mendapati bercak darah dari rumah korban sampai ke TKP. Polisi juga menemukan bercak darah sampai sejauh sekitar 400 meter dari rumah korban ke ruas jalan menuju Labuan Bajo arah barat.

Dari TKP, korban kemudian dibawa ke RSUD dr Ben Mboi Ruteng untuk divisum guna penyelidikan lebih lanjut.

Bhabinkamtibmas Desa Nao, Bripka Emilius Johan bersama Babinsa Serda Danang dan Kepala Desa Ruang, Yohanes Laman saat berada di rumah duka mengimbau keluarga korban untuk menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.*