FLORES, metro7.co.id – Anggota Koramil 1624/06- Boru Flotim, bersama Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Boru, serta Pemerintah Desa Boru terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokoler Kesehatan di masa new normal. Hal tersebut dimaksutkan agar mencegah penyebaran Covid-19.

Kali ini, Operasi patuh masker digelar di Pasar Boru, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Senin, 30/8/2020.

Danramil 1624 Kapten Infantri Noer Marzudi melalui Bhabinsa Koptu Yohanes B. Puka dikonfirmasi di lokasi kegiatan, mengatakan operasi patuh masker tersebut dilaksanakan mensosialisasikan pentingnya penggunaan masker bagi warga pengguna pasar.

Pantauan media ini, masih banyak masyarakat yang minim kesadaran menggunakan masker. Bagi masyarakat yang terjaring tidak mengenakan masker, khususnya ibu-ibu mendapat sanksi menyebutkan 5 Sila Pancasila dan bagi orang muda diberikan pembinaan pus up.

Koptu Yohanes mengatakan, sanksi tersebut diberikan guna memberikan efek jera agar tetap disiplin menerapkan protokoler kesehatan. Lanjut dia, diberikannya sanksi berupa menyebutkan Sila Pancasila dengan maksud mengingatkan kepada masyarakat agar tetap bersatu dan semangat dalam melawan musuh Covid-19 yang hingga kini menyerang bumi Pertiwi Indonesia.

“Upaya ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran dengan memberikan efek jera agar masyarakat benar-benar menyadari pentingnya protokoler yang dihimbau Pemerintah dan menjaga keselamatan dirinya masing-masing. Kami berharap operasi ini menjadi perhatian seluruh masyarakat,” kata Koptu Yohanes.

Sementara itu, senada yang sama disampaikan Kepala Desa Boru Benediktus Baran Liwu dan Bhabinkamtibmas Polsek Wulanggitang Brigadir Agus Fay mengatakan pasar Boru adalah Pasar yang cukup padat pengguna. Menurut mereka banyak pedagang pasar yang berasal luar daerah. Untuk itu ia berharap kedisiplinan terhadap Protokoler kesehatan tetapi dilaksanakan.

“Mari kita sama-sama terapkan apa yang dihimbau Pemerintah. Selalu gunakan Masker, jaga jarak, cuci tangan. Kita jangan meremehkan aturan. Covid 19 belum berakhir,” himbau Kades Benediktus.
Laporan Atten Liwu, Flores Timur, NTT. *