MALAKA, metro 7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka melakukan rekapitulasi Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan pleno penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2020, Selasa (13/10/2020).

Dalam kegiatan itu dihasilkan bahwa jumlah DPT untuk Pilkada di Kabupaten Malaka sebanyak 115.304.

Jika diuraikan, jumlah tersebut gabungan dari 53.597 pemilih laki-laki dan 61.707 pemilih perempuan. Itu tersebar di 395 Tempat Pemungutan suara pada 127 desa di Kabupaten Malaka.

Penetapan DPT yang dilakukan KPU Malaka itu dituangkan dalam berita acara dengan nomor 103/PL.02.1-BA/01/KPU- KAB/X/2020.