MALAKA, metro7.co.id – Sesuai Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Dinas Pariwisata Kabupaten Malaka memperoleh alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp 900 juta lebih.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malaka, Rovinus Bau, Rabu (17/3/2021). Diungkapkannya, anggaran tersebut diposkan untuk beberapa item pembiayaan. Yakni, belanja langsung dan belanja tidak langsung.

Untuk belanja langsung, Dinas Pariwisata Kabupaten Malaka mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 juta lebih. Sementara sisanya dialokasikan untuk belanja tidak langsung, seperti gaji teko, gaji pegawai, perjalanan dinas dalam daerah dan pengadaan alat tulis kantor.

Dijelaskan, apa yang sudah ditetapkan dalam DIPA tidak bisa dialokasikan seperti pengembangan dan penataan destinasi wisata. “Sebab, item-item kegiatan pada anggaran tahun ini tidak termasuk pengembangan dan penataan tempat-tempat wisata,” katanya.

Karena tidak ada alokasi untuk pengembangan destinasi wisata baik budaya, alam dan rohani, Rovinus Bau mengatakan, pihaknya akan memberikan dana stimulan sebesar Rp 40 juta untuk pemeliharaan rumah payung di tempat wisata Pantai Motadikin.

Rovinus Bau menyayangkam, alokasi bagi pihaknya sudah berinisiatif ingin menata dan mengembangkan beberapa tempat wisata seperti kuburan raja-raja yang pada tahun 2020 sudah diajukan. Namun, tidak diakomodir karena devisit anggaran.

Meski demikian, ia memastikan, pada tahun 2022 akan melakukan pengembangan dan penataan tempat wisata alam, khususnya penataan destinasi wisata Pantai Abudenok.[]