MALAKA, metro7 co.id – Demi meningkatkan Pelayanan Dokumen kependudukan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Malaka serta memangkas waktu proses pengurusan dan pencetakan dokumen kependudukan, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malaka dalam waktu dekat akan mendatangkan satu unit mobil mini bus yang dilengkapi dengan perangkat komputer dan jaringan internet dan fasilitas lainnya seperti kursi dan tenda saat pelayanan di desa-desa.

“Mobilnya seperti travel (mini bus) satu unit seharga Rp, 1,7 miliar, di dalamnya sudah di lengkapi dengan komputer, jaringan internet, genset, kursi dan tenda bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukannya,” ujar Emirentiana Bere selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka ketika di temui di ruang kerjanya Selasa, (26/7/2022).

Emirentiana lebih lanjut menjelaskan bahwa pengadaan mobil tersebut menggunakan APBD atau Dana alokasi umum kabupaten Malaka yang telah masuk dalam Daftar Pengguna Anggaran (DPA) dinas Disdukcapil Malaka sekaligus mendukung program visi misi bupati dan wakil bupati Malaka.

“Mobil keliling yang kemarin di kasih oleh Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati hanya di manfaatkan untuk menjemput data dokumen manual di setiap kecamatan dan desa, tapi tidak langsung kita proses pencetakannya. kita bawa ke dinas baru di proses karna mobil itu belum di lengkap dengan komputer dan jaringan internet,” tandasnya.

Wanita yang di sapa Emi ini, juga menghimbau kepada masyarakat baik yang ingin keluar daerah untuk mencari nafkah atau hendak kembali dari rantauan dan ingin menetap di wilayah Kabupaten Malaka namun dokumen kependudukannya di proses di wilayah rantauan dan ingin melakukan mutasi ke wilayah kabupaten Malaka, maka segera datang kantor Disdukcapil Malaka untuk mengisi formulir mutasi untuk di input dalam sistem untuk proses mutasi dokumen kependudukan baik KK maupun KTP.

“Kita tidak melarang masyarakat untuk merantau atau pindah keluar maupun masuk wilayah Kabupaten Malaka, namun jika ingin melakukan pindah domisili segera datang ke kantor dengan membawa sertakan kartu keluarga ataupun Kartu tanda Penduduk sekaligus mengisi formulir dan sertakan materai sepuluh ribu untuk di lakukan proses pencetakan dokumen kependudukan yang baru,” pungkasnya.

Kadis Emirentiana juga menjelaskan bahwa selama ini setiap ada kegiatan kursus perkawinan di gereja-gereja, pihaknya selalu memberikan himbauan bagi pasangan suami-istri yang akan melangsungkan pernikahan.

“Biasanya saya sampaikan di pastor paroki, supaya ketika kami dari dinas bawa materi bila perlu kedua orang tua dan bapak mama saksi hadir. sehingga informasi yang kami berikan dapat di sampaikan ke semua masyarakat,” ujarnya lagi.

Iapun menjelaskan bahwa selama ini blanko kartu tanda penduduk tidak pernah putus, dan pada Senin depan ada penambahan blanko KTP

“jadi masyarakat tidak usa kwatir, kita akan siapkan blanko sebanyak-banyak dan tidak akan putus karna masyarakat kita ini banyak dan tersebar di 127 desa dan kita wajib melayani,” imbuhnya. *