KUPANG, Metro 7.co.id – Kanal Youtube Bria Seran diduga mencemarkan nama baik mantan anggota DPRD Kabupaten Malaka, Petrus Tey Seran. Atas hal itu, Petrus melapor ke polisi.

Petrus mengungkapkam, dirinya dituding sebagai pemilih siluman di Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia merasa dirugikan oleh pernyataan kuasa hukum SBS-WT, Joa Meco.

“Sangat menyayangkan akan pernyataan seorang pengacara yang belum mengetahui dengan pasti kebenaran di lapangan, kemudian langsung memvonis saya sebagai pemilih siluman pada Pilkada 9 Desember 2020,” ujarnya di halaman Polda NTT, Kamis (14/1/2021).

Menurut Petrus, pernyataan Joa Meco secara tidak langsung membunuh karakter dirinya sebagai publik figur yang notabene merupakan keluarga bangsawan uang dihormati dan dihargai masyarakat.

Ia menegaskan, sebagai korban, dirinya bersama keluarga besar Tey Seran sudah berkomitmen menuntaskan masalah pencemaran nama baik yang dinilai sangat merugikan tersebut.