MALAKA, metro7.co.id – Kinerja dan profesionalisme Kepolisian Sektor (Polsek) Laenmanen mendapat perhatian Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Belu.

Polsek Laenmanen dinilai tidak profesional dalam menangani kasus perampasan dan penarikan paksa satu unit sepeda motor milik Gabriel Manek oleh Petrus Bau Cs pada Januari 2021 lalu. “Para pelaku masih berkeliaran di luar dan belum dilakukan proses hukum oleh Polsek Laenmanen,” ucap Ketua GMNI Belu Hendrik Modok melalui sambungan telefon, Minggu (30/5/2021).

Kata Hendrik, dirinya sudah sering mendampingi Gabriel Manek mendatangi Polsek Laenmanen untuk menanyakan sikap aparat atas kasus tersebut. Polsek Laenmanen, lanjutnya, mengaku akan segera melimpahkan berkasnya ke Kejari Belu.

“Sudah 6 bulan kok masalah ini belum ada titik terang mengenai proses hukum yang ditangani oleh Polsek Laenmanen bagi sembilan orang pelaku,” tukas Hendrik.

Dia pun menduga, aparat akan menenggelamkan kasus ini. Mengingat, tidak ada langkah hukum yang diambil secara konkret oleh Polsek Laenmanen.

“Kami dari GMNI Belu minta dengan tegas Kapolres Malaka untuk mengambil tindakan tegas yakni mencopot Kapolsek Laenmanen dan Kanit Res Polsek Laenmanen dari jabatannya. Karena, tidak profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Dan, bila tidak ada langkah tegas dari Kapolres Malaka, maka GMNI Belu akan turun ke jalan menuntut keadilan,” ujar Hendrik.

Terpisah, Wakapolres Malaka Ketut Saba mengatakan jika pihaknya sudah memerintahkan Kapolsek Laenmanen untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Bila tidak cukup bukti dengan unsur-unsurnya agar dibuatkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3),” katanya melalui pesan singkat, Minggu (30/5/2021).[]