MALAKA, metro7.co.id – Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (PKPO) Kabupaten Malaka, Yohanes Bria Nahak, mengimbau para guru dan kepala sekolah untuk menyelesaikan urusan administrasi, meski belajar dari rumah masih berlangsung.

“Wajib bagi guru dan kepala sekolah untuk menyelesaikan segala sesuatu yang berhubungan dengan administrasi, baik dana bos, maupun laporan pertanggungjawaban tahun 2020. Juga melakukan penyusunan rencana anggaran sekolah sekaligus konsultasi ke dinas terkait eksekusi anggaran tahun 2021,” ujarnya.

Dipaparkannya, total pagu anggaran sesuai daftar isian penggunaan anggaran Dinas PKPO Kabupaten Malaka sebesar Rp 271 miliar. Rinciannya, Rp 177 miliar untuk gaji pegawai, baik dinas maupun guru-guru PNS pada setian satuan pendidikan. Lalu, untuk tenaga kontrak daerah, diposkan Rp 15 miliar.

“Dana rutin sendiri ada Rp 800 juta lebih. Namun, setelah dilakukan refokusing, menjadi Rp 600 juta,” tutur Yohanes.