MALAKA, metro7.co.id – Wakil Bupati Malaka Louise luky Taolin meminta masyarakat untuk tetap berikan kepercayaan kepada Inspektorat Kabupaten Malaka dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dalam melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran Dana Desa.

 

Katanya, Inspektorat sebagai lembaga yang berperan baik sebagai pembina maupun pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan negara sekaligus sebagai aparatur pemeriksa internal pemerintah perlu diberikan kesempatan dan kepercayaan oleh masyarakat untuk melaksanakan tugasnya sebaik mungkin.

 

“Prinsip atau tujuan kita audit adalah bukan ingin memenjarakan orang tetapi memberikan efek jera. yang jelas bahwa setelah kita lakukan audit dan terindikasi desa melakukan penyelewengan maka kita akan memberikan waktu 60 hari untuk desa yang bersangkutan segera mengembalikan temuan tersebut ke khas desa dan bila tidak melakukan penyetoran kita berikan waktu 30 hari lagi untuk segera melunasi temuan tersebut, dan apabila yang bersangkutan belum juga menyetor maka akan kita limpahkan ke kejaksaan untuk melakukan identifikasi,” ujarnya, Senin (2/8/2021).

 

Kim Taolin mengatakan, apabila terdapat temuan ketika Inspektorat melakukan audit di desa-desa maupun organisasi perangkat daerah dan saat diminta klarifikasi oleh Inspektorat terhadap temuan tersebut dan yang bersangkutan menolak, maka langkah selanjutnya Inspektorat akan melakukan  investigasi terhadap sanggahan yang diberikan oleh desa atau dinas yang bersangkutan.

 

Ia mengimbau kepada masyarakat Malaka agar tetap mengutamakan keselamatan dengan mempedomani protokol kesehatan covid-19. Sementara untuk audit yang sedang dilakukan oleh Inspektorat sekiranya kita tetap memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada mereka untuk menjalankan tugas dan fungsinya untuk menyelesaikan secepatnya secara profesional.[]