MALAKA, Metro7.co.id – Satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Railor Tahak Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Alasannya, sudah meninggal dunia.

Padahal, saat penyaluran Dana Desa di Kantor Desa Railor Tahak pada Rabu (24/11) itu, anak dari KPM yang meninggal dunia itu hadir untuk menerima hak orang tuanya.

Kepala Desa Railor Tahak Wilfridus Seran mengatakan, jika KPM sudah meninggal dunia, bantuannya dialihkan kepada masyarakat lain yang masih membutuhkan. 

“Sementara yang merantau tetap diberikan kepada keluarga tersebut karena anak atau istrinya ada,” ujar Wilfridus.

Diungkapkan, ada 111 KPM di Desa Railor Tahak. BLT Dana Desa yang disalurkan adalah untuk Oktober dan November. Per bulan tiap KPM menerima Rp 300 ribu.

“Satu bulan terakhir akan disalurkan pada bulan Desember nanti,” pungkasnya.[]