MALAKA, Metro 7.co.id   – Komisi pemilihan umum daerah kabupaten malaka telah menyelesaikan tahapan sortir surat suara yang siap di pecking ( pengepakan ) untuk di distribusikan ke jajarannya di tingkat kecamatan.

pengadaan surat suara dari agen atau penyedia, sejumlah seratus dua puluh ribu tiga ratus enam puluh empat, termasuk cadangan PSU nya dengan jumlah total surat suara yang di sortir 119.334 dan surat suara yang rusak 1030.  jumlah surat suara yang rusak ketika kita lakukan sortir langsung kita komunikasikan kepada perusahaan untuk menggantikan sesuai surat suara rusak, dan surat suara pengganti tersebut sudah tiba di bandara kupang hari ini. dan akan di jemput oleh staf KPUD malaka pada besok, kemudian kita akan melakukan pengepakan untuk didistribusikan pada tanggal 7-8 desember nanti pada 12 kecamatan.

” Hal ini di ungkapkan oleh ketua KPUD Kabupaten malaka Makarius bere Nahak ketika di temui metro 7.co.id di ruang kerjanya”, kamis 3 / 12 / 2020.

Makarius lebih lanjut menjelaskan bahwa, untuk alat pelindung diri covid-19 pendistribusiannya sudah kita lakukan sejak kemarin meliputi lima kecamatan yakni kobalima, kobalima timur, malaka timur, botin dan Laenmanen, dan sisanya akan di distribusikan mulai hari ini sampai dengan besok untuk kecamatan kota.

” sementara untuk distribusi surat suara menurutnya sudah di jadwalkan akan di lakukan pada tanggal tujuh dan delapan. namun sebelumnya kita mengudang para PPK untuk datang melakukan pengepakan sendiri sehingga ada kekurangan logistik maka langsung di lengkapi”, ujarnya.

sedangkan untuk distribusi surat  pemberitahuan pemilih telah di lakukan pada satu hari yang lalu, namun kita masih menunggu DPT dari disdukcapil yang berhubungan dengan NIK sehingga pendistribusiannya sebatas di tingkat PPS sambil menanti disdukcapil mensinkron kan DPT dan NIK setelah itu baru di didistribusikan ke pemilih.

” Makarius bere Nahak di akhir penjelasannya, menghimbau kepada jajarannya di tingkat bawah khususnya PPS dan KPPS, agar dapat bekerja sesuai dengan kewenangan dan regulasi PKPU bukan sesuai dengan kepentingan kita masing-masing, sehingga dapat menghasilkan pilkada serentak kabupaten Malaka yang berkualitas”, imbuhnya.**