MALAKA, metro7.co.id  – Komentar atau tulisan oknum yang di posting pada salah satu akun Facebook Malaka Tan, yang dalam beberapa hari ini viral di perbincangkan di akun-akun grup facebook, dinilai mencederai dan merendahkan harkat dan martabat kader PDI-P khususnya ketua DPC PDI-P Kabupaten Malaka dan salah satu pengurus DPD PDI-P NTT.

Terkait laporan yang di buat oleh Ketua DPC PDI-P Malaka Devi Ndolu dan pengurus DPD PDI-P NTT Ronaldo asuri, juga menyebutkan pula nama partai PDI-P sebagai organisasi partai politik yang berbadan hukum. Sehingga pihaknya bersepakat untuk melakukan pengaduan kepada Polres Malaka. Dikarnakan tulisan atau komentar yang diposting pada salah satu akun grup facebook yakni malaka tan, yang menyebut dan memfitna devi ndolu menerima sejumlah uang dari paket SBS-WT, untuk di dukung oleh partai PDIP dalam Pilkada malaka 9 Desember 2020.

Hal ini diungkapkan oleh Pengacara Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Malaka, Silvester Nahak melalui sambungan telpon selulernya dengan media metro7, Senin malam.

“Postingan komentar yang ditulis dalam akun Malaka Tan kami nilai mengandung unsur pemfitnaan dan tuduhan kepada pimpinan partai PDI-P secara pribadi dan kader PDI-P Malaka termasuk pengurus DPD PDI-P NTT,” katanya.

Silvester menambahakan bahwa, terkait kasus ini pihaknya sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkan postingan komentar yang ditulis oleh akun Malaka Tan yang telah diviralkan diberbagai chanel berita facebook seperti Pilkada Malaka, Berita Malaka dan Malaka Bebas Memilih atau Bebas Diskusi. “Menurut kita pengurus DPC termasuk saya sebagai pengacara partai PDIP menilai bahwa, kata-kata yang ada dalam tulisan itu sudah memenuhi unsur pidana, sebagaimana yang di atur dalam UU ITE. teristimewa pada pasal-pasal penghinaan yakni  pasal 27 ayat 3 UU no 11 yang telah diubah dengan UU no 19 tahun 2016,” tuturnya.

Oleh karna itu besar harapannya, agar Polres Malaka dapat mengusut masalah pemfitnahan ini sampai akar-akarnya dan diproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. “Kita sepenuhnya menyerahkan masalah ini kepada Polres Malaka,” ucapnya.

Silvester juga mengharapkan kepada masyarakat Malaka khususnya masyarakat media sosial facebook, agar saling menjaga dalam diskusi politik yang santun dan berwibawa berlandaskan kearifin budaya hakneter haktaek. sebagai cerminan asas demokrasi yang berkualitas di Rai Malaka dalam momen atau situasi pilkada ini. sehingga dapat meminimalisir konflik horisontal dilingkungan masyarakat.

Ia juga meminta, agar Polres Malaka lebih profesional dalam melakukan proses pengusutan terhadap oknum-oknum yang melakukan pemfitnaan melalui postingan komentar di Akun Malaka Tan. Sehingga secepatnya dapat mengungkapkan pelaku yang sesungguhnya yang telah melakukan pemfitnaan, kepada ketua DPC PDI-P Devi Ndolu dan pengurus DPD PDI-P NTT Ronaldo Asuri.*