MALAKA, Metro7.co.id – Sebanyak 28 dari 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa (DD) kembali diakomodir oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Angkaes, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka setelah melakukan klarifikasi bersama, di Aula Kantor Desa Angkaes, Rabu (18/5).

Mekanisme musyawarah klarifikasi aduan 36 KPM BLT DD beberapa hari yang lalu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Malaka, difasilitasi oleh Kepala Bidang PMD dan didampingi oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TA.PM) Malaka.

Kepala Desa Angkaes, Leonardus Laka menjelaskan, sesuai kesepakatan bersama dalam musyawarah klarifikasi, yang tidak diakomodir saat penyaluran tahap satu bulan Januari sampai April kembali diakomodir sebagai KPM BLT DD 2022.

“Kita sudah sepakati bersama dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh saksi dari perwakilan KPM BLT, dan akan kita lakukan penambahan 28 KPM pada perubahan APBDes, sedangkan 8 KPM sudah masuk di bansos,” ujarnya.

Setelah disepakati, pihaknya akan segera menambahkan 28 KPM sebagai penerima manfaat BLT 2022, sehingga total penerima manfaat BLT DD Angkaes berubah menjadi 118 KPM.

“Dan realisasi BLT bagi 28 KPM akan disalurkan setelah dilakukan perubahan APBDes serta haknya akan disalurkan selama satu tahun anggaran,” bebernya.

Ia mengimbau kepada masyarakat desa Angkaes, khususnya bagi 28 KPM BLT DD yang baru saja disepakati bersama untuk bersabar menunggu perubahan APBDes agar ditambahkan ke dalam daftar penerima manfaat BLT DD.

Turut berhadir, Kordinator P3MD bersama tiga orang TA.PM Malaka, utusan dari Kecamatan Weliman, ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Angkaes serta tokoh masyarakat desa Angkaes.