Pemkab Malaka Gelar Pendaftaran Tenaga Kerja Kontrak Daerah Secara Terbuka
MALAKA, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka membuka lowongan tenaga kontrak daerah tahun 2021 sejak 22 juli lalu.
Pemkab Malaka menyiapkan kuota tenaga kontrak daerah sebanyak 2050 bagi pencari kerja yang sudah dianalisis berdasarkan beban kerja serta kebutuhan setiap instansi atau organisasi perangkat daerah termasuk kecamatan, sekolah dan puskemas di wilayah Pemkab Malaka.
Asisten III Setda Kabupaten Malaka Yoseph Parera, selaku Ketua Panitia Penerimaan Tenaga Kontrak Daerah Tahun 2021 ketika ditemui awak media di depan kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malaka, Senin (26/7/2021), mengatakan, pendaftaran digelar secara terbuka dan seluas-luasnya.
“Adik-adik pencari kerja yang ingin mengabdi bagi Pemkab Malaka sebagai tenaga kontrak daerah, dari semua aspek disiplin ilmu dan latar belakang pendidikan baik tingkatan sarjana sampai dengan berijazah sekolah menengah pertama silakan mendafatarkan diri,” ujarnya.
Kata Yoseph Parera, baru pertama kali sejak Kabupaten Malaka menjadi daerah otonom sejak 2013, Pemkab Malaka membuka pendaftaran bagi pencari kerja yang ingin mengabdi sebagai tenaga kontrak daerah secara terbuka. Tahapan-tahapannya pun dibuka dengan resmi.
Usai pendaftaran, panitia akan melakukan verifikasi berkas sesuai dengan kebutuhan beban kerja. “Ini kita sudah melakukan kajian beban kerja dan usulan dari setiap dinas, sekolah, puskemas serta kecamatan totalnya 2000 lebih pelamar yang akan kita akomodir sebagai tenaga kontrak daerah Kabupaten Malaka tahun anggaran 2021,” imbuhnya.
“Secara analisis kebutuhan kerja kita masih membutuhkan 300 an orang yang akan dipekerjakan sebagai tenaga kontrak daerah sehingga nanti akan kita usulkan lagi kepada Bapak Bupati untuk disetujui apakah pada tahun 2022 akan ditambahkan tenaga kontrak daerah atau tidak,” tandasnya.
Masih kata Yoseph, untuk tenaga kontrak daerah ini, pihaknya tidak monoton atau memprioritaskan bagi yang bergelar sarjana. Berijazah sekolah menegah atas dan pertama bahkan sekolah dasar pun boleh jika dari intansi atau kantor membutuhkan tenaga tersebut.
“Sesuai pengamatan kita yang lamar, bukan hanya sarjana namun yang berijazah sekolah dasar bahkan yang tidak punya ijazah pun boleh asalkan di butuhkan misalnya sopir itukan tidak perlu yang berijazah. bila ada sarjana yang mau jadi sopir pun boleh asalkan bersedia,” terang Yoseph.
Dia juga mengatakan, pihaknya membutuhkan tenaga kerja bukan cuman berurusan dengan administrasi, namun ada juga tenaga lapangan yang tugasnya menagih retribusi. Sehingga, bilamana tenaga sarjananya kurang, maka minimal berijazah sekolah menengah atas ataupun juga berijazah sekolah menengah pertama tetap diakomodir.
“Saya merasa ada perbedaan antara kepemimpinan sebelumnya dengan pemimpin saat ini. Yang dulunya tidak transparans, pakai jalur kekeluargaan ketika memasukan berkas lamaran, sehingga masyarakat luas tidak diberikan kesempatan untuk melamar. Sekarang bupati membuka seluas-luasnya bagi kami pencari kerja,” kata slah satu pelamar asal Kecamatan Malaka Tengah, tepatnya Desa Umanen Lawalu, Gress Seran.
Dia menilai, lngkah dan kebijakan yang diambil Bupati sudah tepat dengan membuka pendaftaran secara transparan dan masif untuk masyarakat Malaka yang ingin mengabdi sebagai tenaga kontrak daerah. Gress juga merasa diberikan kesempatan untuk melamar. “Walaupun tidak secara otomatis diakomodir semua,” tukasnya.[]