MALAKA, metro7.co.id – Usulan data afirmasi atau tambahan nilai bagi tenaga kesehatan non ASN baik honor maupun tenaga kontrak daerah tidak serta merta diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Mereka (Nakes) yang namanya terupdate atau teregistrasi dalam aplikasi data afirmasi atau tambahan nilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara (Kemenpan-RB) tidak serta merta di angkat menjadi pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK),” ujar Januarius Boko, selaku Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka, Kamis (2/6).

Pria yang sering disapa Yan Boko itu menegaskan, rumor atau informasi yang berkembang di masyarakat selama dua bulan terakhir, terkait tenaga kesehatan non ASN yang langsung diangkat tanpa melalui mekanisme testing CAT merupakan informasi hoax atau tidak benar.

“Tolong diberitakan dan disebarluaskan ke publik untuk diketahui, bahwa mereka (Nakes) yang namanya teregistrasi dalam aplikasi data afirmasi atau tambahan nilai bagi nakes non ASN tidak otomatis di angkat menjadi PPPK,” tegasnya.

Ia juga menuturkan, formasi PPPK non guru baik penyuluh pertanian maupun nakes, tahun ini yang diusulkan Menpan-RB sebanyak 150 lebih dan ada kemungkinan untuk dilakukan revisi, menunggu petunjuk Kemenpan-RB.

“Untuk sementara kita siapkan anggaran bagi tiga ratus orang, baik PPPK guru maupun non guru meliputi penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan, itupun sebelum perubahan anggaran. tapi setelah perubahan anggaran tidak mungkin, kalau tim anggaran bilang kurang lagi ya kita sesuaikan,” tutupnya.