MALAKA, metro 7.co.id  –  Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak khususnya di Kabupaten Malaka belum selesai. Yang sudah selesai adalah hasil perolehan suara Pilkada Malaka 9 Desember 2020.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Stefanus Bria Seran ketika memberikan sambutan di hadapan undangan serah terima jabatan bupati kepada pelaksana tugas harian Bupati Malaka di aula kantor Bupati Malaka, Rabu (17/2/2021).

Mantan Bupati sekaligus petahana dalam bursa Calon Bupati Malaka tahun 2020 yang berpasangan dengan Wendelinus Taolin dengan tagline SBS-WT menegaskan bahwa, untuk persoalan Pilkada Malaka sampai detik ini belum usai, masih dalam proses di mahkamah konstitusi.

“Yang sudah selesai adalah penetapan hasil perolehan suara bukan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” ujarnya.

Namun, ia mengimbau kepada undangan yang hadir, bilamana dalam keputusan di Mahkamah Konstitusi hasilnya seperti apa, harus diterima.

“Sebab, pemerintah sudah memberikan kepercayaan maka kita harus menerima dengan lapang dada,” katanya.

Di tempat yang berbeda ketika ditanya oleh awak media mengenai aktifitas keseharian setelah purna tugas sebagai Bupati Malaka, SBS mengatakan, akan fokus untuk menyelesaikan proses Pilkada Malaka di Mahkamah Konstitusi.

“Setelah urusan MK selesai maka saya akan segera bersikap untuk apa yang saya akan lakukan,” pungkasnya.[]