MALAKA, metro 7.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Malaka dari Fraksi PKB, Robert Taruk, menegaskan jika bantuan-bantuan sosial yang selama ini bergulir merupakan kebijakan pemerintah pusat. Bantuan digulirkan sebagai respon pemerintah untuk menyikapi penyebaran covid-19. Menurutnya, masyarakat tidak perlu merasa terintimidasi atas hal itu.

Hal itu disampaikannya di Desa Wekeke, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat kampanye Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Malaka, Simon Nahak-Kim Luky Taolin (SN-KT), Jumat (30/10/2020). Saat itu, Robert Taruk atau akrab disapa Ama Nai Kaberan bertindak sebagai juru kampanye (jurkam).

“Bapak mama adik kakak tidak perlu takut dengan intimidasi dengan berbagai cara, khususnya bantuan sosial. Misalnya, BST, BLT, PKH dan BPNT dari Pemerintah Desa untuk memilih salah satu paket (Paslon_Red) yang bertarung di Pilkada Malaka 2020,” katanya.

Ia menegaskan, bantuan-bantuan yang selama ini bergulir, jangan dimanfaatkan oknum Pemerintah Desa. “Dengan kuasanya mengintimidasi masyarakat terutama bapak mama yang ada di Desa Wekeke. Jangan khawatir dan takut dengan intimidasi dari Pemerintah Desa,” ucapnya.

Di akhir orasi politiknya, Robert Taruk mengingatkan kepada masyarakat Desa Wekeke, “Untuk setelah selesai kampanye pulang ke rumah, sampaikan kepada Pemerintah Desa yang selama ini berkembang isu untuk mengeluarkan bapak mama dari BLT dan bantuan sosial lainnya, wajib untuk melaporkan kepada PMD atau langsung ke DPRD Kabupaten Malaka. Sebab bantuan tersebut merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Pusat untuk mengembalikan sebagian hak masyarakat Wekeke yang selama ini membayar pajak,” pungkasnya.**