MALAKA, metro7.co.id – Sudah ada satu warga Kabupaten Malaka terkonfirmasi positif covid-19. Meminimalisir penularan, Pemerintah Kabupaten Malaka kian gencar melakukan sosialisasi.

Sosialisasi dilakukan dengan keberpihakan limtas sektor. Dalam hal ini ada TNI dan Polri. Sosialisasi sendiri disertai dengan operasi penertiban masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.

Dalam pantauan metro7.co.id, Sabtu (19/9/2020), terlihat Kepala Puskemas Betun bersama para petugas medis serta lintas sektor, baik dari TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Malaka Tengah, melakukan sosialisasi dan operasi penertiban masyarakat di Komplek Pasar Tradisional Mota Masin, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Lewat imbauannya, Kepala Puskemas Betun, Irene Kristarina Tey Seran dan Camat Malaka Tengah Eduardus Bere Atok, menegaskan kepada masyarakat di sekitaran kompleks Pasar Tradisional Mota Masin Betun, untuk selalu mematuhi protokol covid-19 seperti wajib pakai masker di saat keluar rumah, selalu cuci tangan dengan sabun dan air bersih, serta hindari kerumunan di tempat-tempat keramaian.

Imbauan juga disampaikan Kapolsek Malaka Tengah Emanuel Siri Mau, bersama anggota dan TNI.

Ia menegaskan bahwa mulai pekan depan, yang datang pasar tidak menggunakan masker, akan diarahkan ke kantor Polsek Betun. “Akan kenakan sangsi berupa denda uang sejumlah Rp 100 ribu per pelanggar protokol covid-19,” imbuhnya.***