MALAKA, metro7.co.id – Sesuai RPJMD Perubahan Propinsi NTT tahun 2022 yang menginstruksikan kepada kabupaten/Kota untuk terus melakukan aksi percepatan penurunan stunting, maka melalui tim Pokja Kabupaten Malaka yang di fasilitasi oleh Dinas Kesehatan dan BP4D Kabupaten Malaka, menyelenggarakan rembuk Stunting bersama 69 desa lokus Stunting dalam mendukung aksi percepatan penurunan Stunting, Selasa, (11/10/2022).

Kegiatan berlangsung di lantai dua hotel Cinta Damai Betun, menghadirkan narasumber dari Bapeda Propinsi dan melibatkan stakeholder dan tim Pokja Stunting Kabupaten Malaka serta 69 desa lokus Stunting, Kepala Puskesmas dan para camat, dan kegiatan ini di buka oleh Bupati Malaka Dr Simon Nahak.

Vince B. Panggula, salah satu Narasumber dari fungsional perencanaan Madya Bapelit Bangda Propinsi ketika di konfirmasi awak media usai kegiatan rembuk Stunting menjelaskan bahwa, sesuai instruksi Presiden tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting, penanganannya tidak hanya sebatas pada anak Stunting tetapi juga kepada keluarga beresiko Stunting.

“Jadi keluarga beresiko Stunting itu, mulai dari anak remaja harus di intervensi dengan di pastikan konsumsi tablet tambah darah. dan anak remaja harus periksa kesehatannya, aneminya, karna kalau anak remaja ketika hamil dan aneminya kurang maka di situlah cikal bakal Stunting, termasuk ketika usia subur,” ujarnya.

Vince juga menegaskan bahwa kegiatan rembuk Stunting tingkat Kabupaten Malaka, bertujuan untuk melakukan percepatan penurunan Stunting di wilayah kabupaten Malaka, tentunya melalui kesepakatan bersama untuk dapat melakukan aksi percepatan atau tindak lanjut penurunan Stunting di setiap desa lokus melalui rencana kerja dan penganggaran dalam mengatasi Stunting di Malaka.

“Kegiatan hari ini kita rembuk bersama, kita sepakati bersama, dan tentunya setiap Organisasi perangkat daerah menyampaikan rencana kerja berdasarkan hasil analisis lokus Stunting. misalnya di desa A, masalahnya terkait apa contohnya Sanitasi, maka dinas PUPR yang akan menyusun rencana kerja terhadap sanitasi,” katanya.

dirinyapun menambahkan bahwa, setelah aksi satu yang berhubungan dengan lokus Stunting, maka berikut nya akan di lakukan aksi dua yang berhubungan dengan rencana kegiatan. Dan rencana kegiatan itu di mulai dari renjanya perangkat daerah, pendanaan dana desa, sampai dengan daftar penggunaan anggaran (DPA) kalau di tingkat pemerintah daerah.

“Kita berharap tahun depan kesepakatan gubernur dan para bupati se-NTT di labuan bajo, target Stunting kita bisa turun 10 % sesuai RPJMD perubahan Propinsi tahun 2022,” imbuhnya.

Untuk di ketahui bahwa dalam rembuk Stunting tingkat Kabupaten Malaka di akhiri dengan penandatangan Naska Komitmen bersama atau kesepakatan bersama dari perwakilan desa lokus, camat, dinas terkait dan awak media. *