MALAKA, metro7 co.id – Sejumlah masyarakat dari Desa Wekdimar, Kecamatan Rinhar, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi kantor inspektorat setempat, Jumat (23/7/2021). Mereka menanyakan soal pengelolaan Dana Desa di desa mereka.

 

Yance Klau, koordinator dalam rombongan masyarakat Desa Wekdimar itu mengakatan, Dana Desa Tahun 2020 di desa mereka tidak dapat dirasakan oleh masyarakat setempat. Ia juga menanyakan pertanggungjawaban pemerintah desa terkait pengelolaan Dana Desa tersebut.

 

“Apakah memang kurangnya pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) atau ketidakmampuan dari Pemerintah Desa masa kepemimpinan penjabat desa lama? Ataukah kurang pengawasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malaka,” katanya.

 

Menurutnya, bila masalah ini dibiarkan, realisasi Dana Desa Tahun 2021 akan mengalami hal serupa.

 

“Kita mencuragai tidak adanya pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa Tahap Satu Tahun 2020 karena terdapat kegiatan fisik seperti pagar keliling kantor desa yang progres pengerjaannya sekitar 10 persen saja. Dan juga progres rehabilitasi kantor desa tidak mencapai 10 persen juga. Sehinggga mereka tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tahap satu tahun 2020,” tanda Yance.

 

Lebih lanjut Yance mengatakan bahwa sebagai masyarakat Desa Wekmidar, mereka mengharapkan agar inspektorat segera turun untuk melakukan audit. Dia menyebut Pemerintah Desa Wekmidar terkesan saling lempar tanggung jawab.

 

“Kita mau ada kejelasan terkait persoalan Dana Desa Tahap Dua dan Tiga Tahun 2020 yang dibawa ke silpa dan juga ada titik terang untuk realisasi Dana Desa Tahun 2021,” ujarnya.

 

Ia juga berharap, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malaka peduli terhadap persoalan ini dan segera melakukan fungsi pengawasannya. “Sehingga pemerintah desa jangan lalai atau lamban dalam mengelola penggunaan dana desa serta pertanggungjawabannya secara cepat tepat,” pungkasnya.****