MANGGARAI BARAT, metro7.co.id
Bangunan puskesmas pembantu (Pustu) Gerak yang terletak di RT 007 RW 004 Dusun Gerak, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur tampak terlantar. Pustu yang dibangun tahun 1998 itu kini mubazir. Tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Jadi “Istana” Tawon.

Terpantau Metro7.co.id, Minggu (9/8/2020), kondisi bangunan mubazir yang berdiri di samping barat gedung SDK Gerak itu sangat memprihatinkan. Sebagian dinding tembok dan plafon gedung tua itu tampak bagai istana tawon dan sarang tikus serta ular beludak.

Dinding ruangan penuh coretan spidol. Ada lima ruang dan 2 ruang toilet sudah jebol kaca jendela hancur. Semak belukar tumbuh liar di sekeliling bangunan tua yang berukuran sekira 15 x 6 meter.

“Jika Pemkab Mabar tidak memanfaatkan bangunan Pustu ini, saya akan bongkar. Saya gunakan lahan ini untuk tanam pisang. Tiga kali kami sampaikan kepada Pemkab Mabar supaya Pustu ini dimanfaatkan tetapi tidak pernah direalisasikan. Saya akan bongkar,” pernyataan tegas Tu’a Golo Gerak (tokoh masyarakat) Hendrikus Hairun.

Tu’a Golo Hendrikus Hairun menerangkan, gedung pustu Gerak dibangun sejak 1989, proyek fisik Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai. Setelah Kabupaten Manggarai Barat jadi kabupaten definitif, pustu ini ditelantarkan.

Hendrikus Hairun adalah ahli waris almarhum Markus Moat yang menghibahkan sebidang tanah kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui pemerintah desa untuk mendirikan pustu di Gerak, Desa Tanjung Boleng pada tahun 1987.

“Ini tanah milik bapak Markus Moat. Saya anak kandung almarhum. Tanah ini dihibahkan demi kepentingan umum. Ayah saya serahkan tanah ini kepada Pemkab Manggarai melalui Kepala Desa Tanjung Boleng, almarhum bapak Herman Mance yang meminta tanah untuk bangun pustu tahun 1987,” kisahnya.

Dijelaskan, sejak Manggarai Barat dimekarkan menjadi kabupaten otonom pada tahun 2003, bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Gerak terlantar. Pada zaman Bupati Fidelis Pranda (almarhum) Hendrikus Hairun bersama sejumlah warga setempat mendatangi Kepala Dinas Kesehatan, dr.Hari dan Kepala Puskesmas Terang saat itu bapak Stef Saleh.

Kepada para pejabat tersebut, mereka menyampaikan aspirasi agar bangunan Pustu Gerak segera direnovasi demi mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.

“Sekitar tahun 2008, tiga kali kami mengusulkan kepada Pemkab dan DPRD Mabar agar bangunan itu segera dimanfaatkan karena kami butuh pelayanan kesehatan,” tutur Hendrkus.

Di lokasi yang sama, mantan staf Desa Tanjung Boleng Alexander Mendar menuturkan hal senada. “Saya juga ikut mempersoalkan pemindahan lokasi Pustu Gerak ke Boleng. Kami datangi Dinas Kesehatan Mabar menyampaikan aspirasi yang sama. Tapi hasilnya tidak sesuai harapan kami,” ungkap Aleksius.

Tu’a Golo Gerak melanjutkan, menyusul aspirasi warga setempat, Pemkab dan DPRD Mabar kemudian menurunkan proyek dengan nomenklatur rehab berat Pustu Gerak. Namun dalam perjalanan, pemkab Mabar mengerjakan proyek pembangunan Poskesdes di tempat lain, yakni di Dusun Boleng.

“Papan tender proyek ditulis rehab berat Pustu Gerak. Anehnya, lokasi proyek yang dibangun di tempat lain. Dalam nomenklatur proyek namanya Pustu Gerak. Tapi faktanya dibangun di Boleng, namanya Poskesdes Boleng. Ini yang kami persoalkan waktu itu,” ujar Hendrikus.

Dia tegaskan berulang-ulang, kalau Pemkab Mabar tidak membutuhkan tanah itu, maka dia selaku alihwaris bapak Markus Moat siap ambil lagi lahan tersebut.

“Saya ambil lagi tanah pustu ini karena pemerintah tidak memanfaatkannya sebagaimana peruntukannya dulu. Lagi pula aspirasi kami diperhatikan Pemkab Mabar. Berberapa kali kami mengadu tapi tidak ada realisasinya,” tandas Hendrikus Hairun. ***