MANGGARAI BARAT, metro7.co.id – Tarik ulur besaran tarif bongkar muat antara Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dengan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) berdampak langsung terhadap pembayaran upah buruh bongkar muat di Pelabuhan Kelas II Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Bagaimana tidak. Para buruh di pelabuhan tersebut mengaku belum menerima upah bongkar muat barang delapan armada kapal niaga yang berlabuh di pelabuhan itu.

Lukas Rejim, Dominikus dan Ino Dan adalah tiga mandor buruh yang terwadah Koperasi TKBM, mengungkapkan kekecewaan mereka lantaran upah mereka belum dibayar sejak berada di bawah asuhan koperasi TKBM.

Dirincikan, Mandor Lukas Rujim ada tiga kapal, Mandor Dominkus empat 4 kapal, dan Mandor Ino Dan satu kapal. Mereka telah membongkar muatan pada delapan kapal itu tetapi upahnya belum dibayarkan hingga hari ini.

“Tolong bayar upah kami agar kerja kami juga lancar. Kalau begini terus, kami akan mogok. Kalau tidak dibayar, kami makan apa?,” tutur Lukas Rujim kepada media ini di Aula Pelni Labuan Bajo, Selasa (11/8/2020).

Dominikus menambahkan, kalau kategori barang berat, seperti semen, gula, sudah dibayar. Sementara, barang campuran kategori General Cargo, seperti kardus, itu yang belum dibayar.

Perihal upah buruh belum dibayar diamini Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Labuan Bajo, Simon B. Baon. Dijelaskan, para buruh belum menerima upah, karena belum ada kesepahaman harga tarif bongkar muat, untuk barang kategori GC. Para pengusaha tidak menerim harga yang ditetapkan TKBM, yakni Rp. 52.000 per kubik. Menurut para pengusaha, kata Simon, angka itu terlalu mahal.

“Para pengusaha belum satu persepsi tentang harga bongkar muat untuk kategori barang GC. Karena itu, para pengusaha belum mau membayar ke Perusahaan Bongkar Muat (PBM). Kemudian, PBM tidak membayar ke TKBM, sehingga TKBM belum bisa berikan upah ke buruh,” jelas Simon.

Simon menegaskan agar tetap membayar hak para buruh. Simon tegaskan, upah para buruh dibayar sesuai tarif yang dipersoalkan oleh para pengusaha sekarang.

“Itu tetap dibayar. Nanti baru kita duduk kembali untuk diskusi lagi harga itu,” tegasnya. *