LABUAN BAJO, metro7.co.id – Bukan rahasia umum, masalah sampah menjadi masalah krusial perkotaan. Artinya, kota di manapun selalu berurusan dengan sampah. Kendati begitu, faktanya, masalah sampah harus bisa diurai. Masalah klasik ini harus diatasi. Siapa yang mengatasinya? Bagaimana manajemen pengelolaan sampah yang seharusnya?

Data yang dirilis Koperasi Serba Usaha (KSU) Sampah Komodo melaporkan, pada 2019, volume sampah di kota Labuan Bajo rata-rata 9-12 ton perhari.

Terpisah, pada 4 Agustus 2020, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat, Paulus Panggul ketika diwawancara terkait TPA Sampah Labuan Bajo menjelaskan, volume sampah yang diangkut ke TPA Sampah di Desa Warloka rata-rata 16 ton perhari sebelum pandemi covid-19 dan menurun menjadi 6 ton per hari selama virus corona menyerang.

Menurut Thomas Aquino VF, Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Sampah Komodo yang akrap disapa Tos Ampur menyebutkan, penanganan sampah di Kota Labuan Bajo melibatkan empat Kementerian, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kelautan, Kementerian Pariwisata dan Kementerian PUPR.

“Tetapi persoalan sampah tidak pernah selesai,” kata Tos Ampur saat diwawancara metro7.co.id di Cafe Paradise Labuan Bajo, Rabu (28/10/2020).

Dia menjelaskan, persoalan sampah di Labuan Bajo belum tertangani secara komprehensif. Yang dilakukan selama ini, kata Dia, hanya angkat buang sampah, sampah angkut buang.

“Yang penting ada sampah, pungut dan buang sampah. Itu saja yang dilakukan. Kalau sistem penanganan angkat buang sampah, tidak menyelesaikan persoalan,” katanya.

Menurut Tos Ampur, paling ideal penanganan sampah di Labuan Bajo harus berbasis masyarakat dan fokus dari hulu ke hilir. Antara hulu dan hilir harus ada Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Di hulu, kata Dia, memberikan edukasi terkait pemilahan sampah. Tidak semua sampah sampai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Sampah yang sudah dipilah, bawa ke bank sampah. Yang tidak bisa dipilah bawa ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Dari TPS pasukan kuning angkut sampah yang ada di TPS ke TPA. Pasukan kuning tidak boleh dari rumah ke rumah. Untuk apa? Sehingga sampah dari rumah tangga sekian persen bawa ke TPS. Sisanya mungkin 10-20 persen bawa ke TPA. Yang terjadi selama ini, persoalan hilir teratasi tetapi persoalan di hulu tidak,” urainya.

Tos Ampur menguraikan lebih detail tekait penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Dia klasifikasikan ada dua produsen sampah, yakni sampah rumah tangga dan sampah yang diproduksi sektor pariwisata seperti hotel, restoran, kapal-kapal pesiar, rumah sakit dan kantor-kantor pemerintah.

“Itu yang saya bilang tadi pengelolaan sampah harus berbasis masyarakat. Sampah yang diproduksi rumah tangga, RT/RW harus dilibatkan. Digerakan. Beri gaji mereka. Biarkan orang di lingkungan RT/RW yang mempekerjakan orang di lingkungannya untuk kelola sampah. RT/RW itu yang tahu berapa banyak sampah dan siapa pemilik sampah di lingkungannya. Bayangkan sampah satu kota Labuan Bajo kalau kita mempekerjakan sekian banyak orang di lingkungan RT/RW,” kata Tos Ampur optimis.

Sedangkan sampah sektor pariwisata, kata Dia, pemerintah harus bermitra dengan pihak swasta.

“Untuk sektor lain seperti hotel, restoran, kapal pesiar dan lain- lain butuh kegiatan ekstra. Pemerintah harus bermitra dengan pihak swasta. Itu butuh dikelola pihak swasta,” ujarnya.

Dia menyebutkan, ada tiga hal mendasar yang ada pada pihak swasta dalam hal manajemen penangan sampah, yakni butuh kepastian, mudah dihubungi dan tidak punya hari libur serta sistem kerja yang baik.

“Pihak swasta bisa bekerja mengurus sampah pada jam empat atau lima pagi karena mobiltas kendaraan sepi. Sampah belum terjadi proses pembusukan. Pekerja tidak mengalami hidrasi sampah,” ungkapnya.

Agar itu terlaksana, kata Dia, penanganan sampah di kota Labuan Bajo, jangan dikalkulasi dengan berapa banyak duit retrebusi yang didapat dari sampah.

“Penanganan sampah jangan kita memperhitungkan ada retribusi untuk Daerah. Tidak boleh!”tegas Dia.

Menyinggung pentingnya Dinas Kebersihan di Labuan Bajo, Tos Ampur sangat pesimis. Menurut Dia, pembentukan Dinas Kebersihan Kota tidak menjawab persoalan sampah di Kota Labuan Bajo.

“Saya tidak jamin Dinas Kebersihan mampu mengatasi masalah sampah di Kota Labuan Bajo. Apalagi Kota Labuan Bajo dengan jalan gang yang sempit untuk angkut sampah dari rumah ke rumah pasti macet. Tidak menyelesaikan soal,” ujarnya.

Demikian halnya penambahan armada angkutan sampah. Menurut Tos Ampur, solusi itu juga tidak menyelesaikan masalah sampah di Kota Labuan Bajo.

“Seberapa banyak armada pengangkut sampah, bukan menyelesaikan masalah sampah. Apalagi jalan yang menghubungkan gang dengan gang sangat sempit. Sementara itu, tentu butuh banyak tenaga dan biaya. Ini tidak selesaikan masalah sampah,” tandasnya.

Dia malah meminta instansi Bappeda atau Dinas Lingkungan Hidup harus segera menyusun tata ruang terkait titik yang pas membangun Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Labuan Bajo.

“Instansi tersebut mestinya segera selidiki, petakan titik yang cocok untuk bangun TPS sampah. Karena kita belum punya TPS di Mabar ini. Kalau ada TPS sampah, saya yakin persoalan sampah teratasi,” pungkasnya.