Pemkab Belu Terapkan Pembatasan dan Pembagian Waktu Kunjungan di Tempat Keramaian
BELU, Metro7.co.id – Melihat tren angka terkonfirmasi positif covid-19 terus meningkat, Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah antisipatif.
Menurut Pj Sekda Kabupaten Belu, Frans Manafe, pihaknya perlu mengerahkan pengawasan gabungan di bawah komando Kasat Pol PP untuk menertibkan kembali tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19. “Terutama tempat keramaian seperti pasar dan pertokoan,” imbuhnya usai rapat bersama OPD dan Satuan Tugas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Belu di ruang kerjanya, Jumat (8/1/2021).
Frans Manafe menekankan OPD untuk melakukan pembatasan dengan pembagian waktu kunjungan di pasar, toko dan juga bank. Tujuannya, untuk meminimalisir kerumunan masyarakat.
“Demikian pun dengan rumah-rumah makan tidak melayani makan di tempat,” katanya.
Menurut Frans, hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi presiden.
“Saya fikir, jika kita bekerja sama, bahu-membahu untuk pencegahan terhadap perkembangan covid-19 di Kabupaten Belu, maka pasti akan diatasi dengan baik,” pungkasnya.