ENDE, metro7.co.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan pergantian antar waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Kabupaten Ende atas nama, Kanisius Riberu karena yang bersangkutan meninggal dunia. Kanisius digantikan oleh Syukri Abdullah.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah Syukri Abdullah sebagai anggota DPRD Ende yang baru dilakukan, Senin (4/10/2021) di Gedung DPRD Kabupaten Ende.

Hadir dalam acara pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Ende dan Bupati Ende, Drs Djafar Achmad serta pimpinan badan dan dinas maupun bagian di Lingkup Pemda Ende.

Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso, S. Sos dalam sambutannya mengatakan peristiwa pengucapan sumpah dan janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Ende, berdasarkan keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : Pem.171.2/I/253/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang peresmian pemberhentikan anggota DPRD Kabupaten Ende masa Jabatan 2019 – 2024 atas nama Riberu Kanisius.

Dikatakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Ende juga sebagai langkah awal bagi anggota DPRD untuk melaksanakan fungsi legislasi dan budgeting serta kontrol.

Untuk itulah anggota dewan yang terhormat dituntut untuk sungguh – sungguh bekerja demi masyarakat ke arah yang lebih baik dan maju serta sejahtera,ujar Fransiskus. Juga dengan kerja nyata serta bergotong royong mengambil bagian dalam perang menghadapi Pandemi Covid – 19 serta tanggung jawab bersama disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita juga harus selalu bergandengan tangan dan terus bekerja keras membangun rasa persatuan dan kesatuan, serta menghindari upaya – upaya yang menjurus pada percecokan,” katanya. ***