MALAKA, Metro 7.co.id – Tenaga ahli P3MD Kabupaten Malaka ikut serta merayakan hari jadi ke-7 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang digelar secara virtual, Jumat (15/1/2021).

Menurut, Koordinator Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Malaka, Dani Mahodin, sejak diberlakukan pada 2014 silam, Undang-Undang Desa dinilai memberi dampak positif berupa pendekatan pelayanan baik segi fisik maupun sumber daya manusia, seperti kesejahteraan masyarakat desa, pemerataan pembangunan, serta pemberian hak otonom dan kemandirian.

“Sesuai sambutan Menteri Desa menekankan kepada seluruh kepala desa di seluruh Indonesia agar merefleksikan kembali Undang-Undang Desa yang menjadi landasan pemerintah melaksanakan pembangunan baik fisik maupun non fisik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan wilayah desa masing-masing pada tahun 2021 yang lebih efektif dan efisien dalam mengelola anggaran di desa,” ujarnya.

Disebutkannya, di Kabupaten Malaka yang meliputi 127 desa diwajibkan pertemuan jarak jauh tersebut. “Agar para kepala desa langsung mendengarkan pesan dan juga imbauan Menteri Desa,” imbuh Dani Mahodin.