LABUAN BAJO, metro7.co.id – Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi dan Yulianus Weng (Edi-Weng) menaruh perhatian khusus pada pelayanan kesehatan dalam proses persalinan.

“Data Edi-Weng, tahun lalu ada empat ibu dan bayinya di Mabar yang meninggal sia-sia ketika melahirkan. Edi dan Weng tidak mau lagi hal itu terjadi,” kata Yulianus Weng saat melakukan kampanye di hadapan para ibu rumah tangga di Kampung Meleng dan Kampung Culu, Kecamatan Mbeliling pada Senin (23/11/2020).

Jika berhasil memenangi Pilkada Serentak di Mabar Desember mendatang, Edi-Weng sudah menyiapkan rencana program untuk ibu hamil dan melahirkan.

Pertama, kata Weng, pihaknya akan siapkan bidan di setiap desa di seluruh Kabupaten Mabar. “Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan terbaru bahwa yang boleh menangani pertolongan persalinan ibu hamil hanyalah bidan,” katanya.

Edi-Weng juga punya rencana unik, ibu hamil akan dibagi dalam tiga kategori berdasarkan hasil pemeriksaan. Untuk membedakan tiap kategori tersebut, pihaknya menyiapkan bendera yang dibedakan oleh warna. Agar bendera itu tidak dianggap bendera partai politik, ada gambar bayangan seorang ibu yang sedang hamil dalam bendera tersebut.

“Tugas bidan desa ini memeriksa seluruh ibu hamil yang ada di desanya. Kalau dari hasil pemeriksaan itu, ibu hamil normal maka dia tempel bendera berwarna hijau di depan rumahnya,” jelas Weng.

Supaya berjalan efektif, diikuti dengan instruksi Bupati kepada seluruh kepala Desa dan lurah untuk membuat peraturan desa terkait ini. Dengan itu seluruh warga tahu arti warna bendera tersebut.

Kalau hasil pemeriksaan ada ibu hamil beresiko tapi tidak membahayakan nyawa ibu dan janin yang dikandungnya, maka tempel bendera warna kuning di depan rumahnya.

“Bendera kuning ini perlu juga diperhatikan secara berkala. Karena warna kuning sesewaktu berpotensi ke warna merah. Untuk itu bidan desa harus melakukan pemeriksaan ibu hamil tidak hanya saat posyandu setiap bulan. Wajib bidan desa setiap minggu melakukan pemeriksaan ibu hamil yang bendera kuning. Supaya tidak jalan kaki, Edi dan Weng menyiapkan kendaraan dinas sepeda motor untuk setiap bidan desa,” kata Weng lagi.

Bendera warna merah artinya ada ibu hamil beresiko tinggi dan membahayakan keselamatan ibu dan janinnya. Ini yang perlu mendapat perhatian serius semua pihak.

“Kebijakannya, ibu-ibu hamil tidak boleh melahirkan di rumah atau puskesmas. Harus bersalin di rumah sakit. Karena apa? Hampir semua ibu hamil dengan warna bendera merah pasti proses persalinannya dilakukan dengan cara dioperasi. Tidak boleh di rumah. Kalau melahirkan di rumah, nanti terlambat,” ujarnya.

Selain itu, Edi dan Weng menyiapkan rumah tunggu dekat rumah sakit. Kalau rumah tunggu belum dibangun, sewa rumah di dekat rumah sakit. Rumah tunggu itu dilengkapi fasilitas yang memadai untuk tempat tinggal ibu hamil yang hendak melahirkan. Ibu hamil harus ditemani oleh keluarganya tinggal secara cuma-cuma di rumah tunggu selama proses persalinan.

Apa pentingnya rumah tunggu? Agar ibu hamil yang melahirkan cepat mendapat pertolongan. Semua biaya ditanggung Pemkab Mabar.

“Ini bisa kita wujudkan kalau bapa ibu mempercayakan kami dan terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Mabar pada 9 Desember 2020 nanti,” pinta mantan Direktur RSUD dr.Ben Mboi Ruteng, Kabuoaten Manggarai itu.