Sertifikasi Legalitas Kayu Bentang Alam Mbeliling, untuk Kesejahteraan dan Kelestarian Lingkungan
MANGGARAI BARAT, metro7.co.id – LSM Burung Indonesia bersama Koperasi Bentang Alam Mbeliling terus menggeliat mewujudkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan. Salah satu program berbasis lingkungan yang kini dicanangkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah sertifikasi dan verifikasi legalitas kayu hak petani kayu jati seluas 31,81 ha.
PT.Mutu Agung Lestari selaku lembaga auditor melakukan sertifikasi dan verifikasi legalitas kayu hak pada Koperasi Serba Usaha (KSU) Bentang Alam Mbeliling (BAM) di Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini dilakukan selama sepekan, sejak Rabu (26/8/2020 sampai Selasa (1/9/2020).
Kegiatan sertifikasi legalitas kayu dilakukan di lahan petani kayu jati di Desa Kempo dan Golo Tantong di Kecamatan Mbeliling, Desa Poco Golo Kempo, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan sertifikasi dan verifikasi menyasar 122 orang petani jati, dengan jumlah pohon jati sebanyak : 23.622 pohon di atas lahan sebanyak 198 bidang.
Flores Manager Burung Indonesia, Tiburtius Hani menjelaskan, sertifikasi ini diperlukan untuk melestarikan Bentang Alam Mbeliling dan juga untuk mengatur tata kelola kayu milik rakyat dengan baik dan benar. Selain itu, sertifikasi juga untuk memberi legalitas dan nilai lebih bagi peningkatan pendapatan petani kayu jati.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan melakukan verifikasi dokumen dan administrasi oleh dua auditor Bandang Ajiono dan Andri Pradhika Wicaksono dari PT Mutu Agung Lestari. Verifikasi administrasi dan dokumen dilakukan di Roe, Desa Cunca Lolos, Kecamatan Mbeliling.
Bandang Ajiono menjelaskan prinsip dasar sertifikasi berkaitan dengan keabsahan KSU Bentang Alam Mbeliling, keabsahan gabungan kelompok Tani Jati di tiga Desa tersebut. Termasuk lahan yang dibuktikan dengan surat keterangan kepemilikan tanah dan dokumen lainnya.
Verifikasi PT.Mutu Agung Lestari memberikan beberapa rekomendasi perbaikan kepada Penanggungjawab KSU Bentang Alam Mbeliling, Bonefasius Hariyanto (Ketua), Emiliana Sinar (Sekretaris) dan Yuliana Yusti Naru (Bendahara) selama 14 hari ke depan terhitung 1 September 2020.
Ketua KSU Bentang Alam Mbeliling, Bonefasius Hariyanto berharap apabila hasil audit dinyatakan lulus, masyarakat terutama anggota KSU BAM berperan aktif sesuai tupoksinya guna tercapainya kesejahteraan dan kelestarian lingkungan. *