MALAKA, Metro 7.co.id   – Kurang lebih satu jam melakukan diolag dan memberikan penjelasan kepada tim paslon SBS-WT yang mendatangi kantor KPUD malaka dalam rangka mengikuti tahapan pembukaan kotak suara, Komisi pemilihan umum daerah kabupaten malaka akhirnya bersama pihak terkait baik bawaslu malaka dan kepolisian resort kabupaten malaka bergeser ke gudang penyimpan kotak suara melakukan pembukaan kotak suara.

dalam pantauan metro 7.co.id di lokasi gudang penyimpan kotak suara, nampak pintu gudang masih terkunci dengan rapi, dan melalui kesepakatan antara pihak Komisi pemilihan umum daerah kabupaten  malaka, bawaslu malaka dan polres Malaka, maka pintu gudang di buka oleh pihak kepolisian.

setelah pintu gudang di buka, lalu pihak KPUD malaka meminta salah satu ketua PPK dari kecamatan Malaka barat untuk mengambil kotak suara dan langsung membuka segel kotak suara dan langsung di menunjukan kepada bawaslu dan kepolisian serta para awak media untuk mengambil dokumentasi pembukaan kotak suara.

” setelah bawaslu, pihak kepolisian dan para awak media mengambil dokumentasi pembukaan kotak suara, kemudian KPUD malaka melalui divisi SDM meminta para awak media untuk berada di luar sambil menunggu proses pengambilan bukti-bukti formulir yang di minta oleh KPU-RI dan juga Mahkamah konstitusi. terkait pembukaan dan pengambilan bukti-bukti yang menjadi pegangan KPUD untuk mengikuti sidang gugatan di Mahkamah konstitusi, maka lewat divisi SDM meminta untuk para awak media berada di luar untuk sementara waktu dengan ketentuan berdasarkan rujukan PKPU 19 tahun 2020 pasal 71″, pungkasnya.**