Songsong Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021, Ini Imbauan Kapolres Flotim
FLOTIM, metro7.co.id – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif dalam rangka menyambut hari raya Natal dan Tahun Baru 2021, KapolresTimur, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, pada Rabu, 23/12/2020, memberikan beberapa himbauan kepada seluruh masyarakat Flores Timur.
Adapun himbauan dimaksud, antara lain, kepada seluruh masyarakat Flores Timur agar tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan baik di tempat ibadah, pasar, tempat pembelanjaan, tempat wisata.
Selain itu, masyarakat diharapkan agar tidak mengkonsumsi minuman keras selama perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung.
Guna menekan terjadinya kecelakaan lalulintas, masyarakat dilarang melakukan konvoi atau pawai kendaraan roda dua maupun roda empat dalam bentuk apapun serta tidak menggunakan knalpot racing.
Masyarakat juga dilarang untuk tidak membunyikan petasan atau kembang api yang bunyi ledakannya dapat mengganggu ketenangan masyarakat dan membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuat kegiatan pada saat malam pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan orang.
Dikatakannya, apabila ditemukan adanya pelanggaran atas himbauan tersebut maka pihak Polisi Resort Flores Timur akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kita berharap partisipasi dan kerjasama yang baik dari semua pihak dalam menciptakan suasana kamtibmas yang aman, tertib dan damai di lingkungan kita masing-masing,” tutur AKBP I Gusti Putu Suka Arsa. *