LABUHANBATU, metro7.co.id – Sejumlah warga sekitar Jalan Padang Matinggi mengakui Muhammad Anugrah Perdana Rambe alias Dana selaku Kepala Seksi atau pejabat eselon IV di bagian Protokoler Setdakab Labuhanbatu sebagai tersangka kasus narkotika jenis ganja kering juga merupakan anak Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

“Iya, betul bang si Dana itu, anak Pak Rahmat Rambe Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Labuhanbatu, Provsu,” kata sejumlah warga sekitar saat diwawancarai wartawan, Senin,(31/07/2023).

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Drs H Rahmad Hidayat Rambe MPd ketika dikonfirmasi dimintai tanggapan dan harapan kedepannya, sebagai orang tua dengan adanya kasus yang menimpa anaknya masih enggan memberikan komentar ata jawaban.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Labuhanbatu, Zainuddin Siregar sebelumnya ketika dikonfirmasi wartawan, dengan singkat membenarkan kabar tersebut.

“Iya, Muhammad Anugrah Perdana Rambe menjabat Kepala Seksi atau pejabat eselon IV di bagian Protokoler Setdakab Labuhanbatu selaku lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, kronologis pada Hari Rabu tanggal 19 Juli 2023, sekitar pukul 23.00 Wib , diterima berikut barang bukti dan dibuatkan Laporan Polisi sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/148/VII/ 2023/Polres Labuhanbatu /Polda Sumut.

Kemudian pada tanggal 19 Juli 2023 dilakukan pemeriksaan oleh penyidik/penyidik pembantu terhadap Muhammad Anugrah Perdana Rambe disebut sebut ASN dibagian Protokol dan Administrasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Sebelumnya, telah terjadi pada Hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekitar Pukul 22.00 Wib, Satuan Samapta Polres Labuhanbatu melakukan tugas Kepolisian berupa patroli diseputaran Kota Rantauprapat tepatnya di Jalan PD.Matinggi Gg Bersama, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Sementara itu, pelaksanaan Assessment oleh Tim Assessment Terpadu (TAT) BNNK Labura, terhadap tersangka Muhammad Anugrah Perdana Rambe untuk dilakukan rehabilitasi di Panti Rehab ATC Tanjung Balai. *