Oknum Komisioner KPUD Wonosobo Diduga Terlibat Pelanggaran Pemilu
WONOSOBO, metro7.co.id – Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berintegritas (Kompilasi) mendatangi Kantor Bawaslu Wonosobo hari ini, Senin (12/02/2024). Mereka dipimpin oleh Abdul Kholiq Arif, koordinator aksi tersebut, untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan oknum anggota komisioner KPUD Wonosobo.
“Kami bawa sejumlah bukti. Bukti foto hasil temuan dan rekaman suara terduga oknum tersebut saat mengkondisikan PPK mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) tertentu,” jelas Kholiq Arif.
“Dugaan tindak pidana pemilu dan pelanggaran etik tersebut bermula ketika dirinya bersama tim Kompilasi menerima laporan dari masyarakat,” tambahnya.
Kecamatan yang terkonfirmasi disasar oleh RR meliputi Kecamatan Kejajar, Garung, Selomerto, Leksono, Sukoharjo, Kaliwiro, Wadaslintang, Watumalang, Kalibawang, dan Kecamatan Sapuran.
“Yang tidak terkondisikan oleh oknum KPU tersebut ada 5 kecamatan. Yaitu Kecamatan Mojotengah, Kertek, Kalikajar, Kepil, dan Kecamatan Wonosobo. Selebihnya, ada 10 kecamatan telah dikondisikan diajak untuk memilih Paslon tertentu,” kata Kholiq.
Ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Priadhi mengatakan, “Kita akan pelajari bukti-bukti yang telah diterima, kemudian nanti ada rapat pleno, nanti kita juga akan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Apakah dugaan pelanggaran ini akan dijatuhi hukuman apa, silahkan dikawal.” ***