MALAKA, Metro7.co.id – Oknum Pendamping Desa di Kabupaten Malaka berinisial RS diduga makelar masker tanpa ada kesepakatan dengan desa.

Ia melakukan distribusi pengadaan kebutuhan masker oleh desa, yang mana anggarannya dibebankan kepada Dana Desa delapan persen, diperuntukan pada pengadaan masker sesuai PMK 190 tahun 2021.

Oknum pendamping ini menjalankan makelarnya dengan membagikan masker ke desa-desa, padahal ia belum melakukan komunikasi dan kesepakatan dengan pihak desa.

Sehingga desa dan beberapa stafnya bingung dengan adanya masker yang sudah diadakan di rumah PJ Kepala Desa Leunkot di Kecamatan Weliman.

Melalui Bendahara Desa dan Operator, pewarta menelusuri masalah tersebut, keduanya merasa bingung, sebab sudah ada pihak lain yang telah melakukan kesepakatan dalam pengadaan masker untuk desa.

“Dia (RS) antar masker dua hari lalu, tapi kami kira dari teman kami yang sudah sepakat untuk pengadaan. dia antar itu mama desa yang ada di rumah saja, bapak PJ juga tidak ada di rumah dan kami semua tidak tau dengan siapa dia sepakat,” ujar Operator Desa, Sabtu (14/5) malam.

Tak lama lagi, pihaknya akan menemui oknum pendamping itu di rumahnya untuk memberitahukan agar sedianya mengambil masker itu kembali, sehingga tak terjadi masalah dengan pihak pertama yang sudah melakukan kesepakatan tadi.

Diketahui, oknum itu wilayah kerjanya meliputi desa-desa yang ada di wilayah kecamatan Rinhat, namun mirisnya melakukan modus makelar ke desa-desa yang ada di Kecamatan Weliman tempat ia tinggal.

Hal demikian juga dilakukan oleh oknum Pendamping Desa di wilayah Kecamatan Malaka Barat, modusnya sengaja mengintimidasi desa dalam pendampingan kerja dokumen APB-des di setiap desa, dan bila terdapat desa yang tidak mengindahkan permintaannya untuk pengadaan masker, maka dokumen APBDes desa tersebut tidak akan diselesaikan.

Modus-modus seperti ini sesuai regulasi undang-undang desa nomor 6 tahun 2014, telah menyalahi tugas dan fungsi pendampingan sekaligus membuka celah praktek dan penyalahgunaan Dana Desa oleh Pemerintah Desa, sebab tidak profesionalnya Pendamping Desa dan pendamping lokal desa akan tugas dan fungsinya.