LABUHANBATU, metro7.co.id – Organisasi Angkutan Darat (Organda-Red) Labuhanbatu, kini mendesak pemerintah kabupaten agar segera menertibkan angkutan umum plat hitam atau plat putih. Karena dianggap rendahnya kesadaran para pengusaha angkutan dan berpotensi terhadap PAD di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

Pengurus Organda Labuhanbatu Binsar Hutagalung, Kamis (27/10/2022) melalui seluler WhatsApp mengatakan, bahwa dapat dilihat kondisi saat ini, angkutan plat hitam tetap menjadi pembahasan dalam penertiban, seakan hanya cerita regulasi saja yang terlampir di atas kertas berlogo tersebut.

Menurutnya, hal ini dapat terjadi karena, kurangnya tingkat kesadaran bagi pengusaha angkutan umum yang masih saja terdapat menggunakan plat hitam.

Meskipun, pihaknya sebelumnya telah mendapat informasi mau pun himbauan adanya statement Dirlantas Poldasu untuk bekerjasama tentang plat dalam mendongkrak PAD tersebut.

Padahal, lanjutnya, jika dalam hitung hitungan persentase cukup besar masih terdapat pengusaha memiliki angkutan umum plat hitam tentu berdampak terhadap pendapatan aset daerah (PAD) Labuhanbatu.

Semisalnya, dicontohkan, coba perhatikan kondisi saat ini di Kabupaten Labuhanbatu, tetap masih banyak angkutan umum menggunakan plat hitam baik dari angkutan TBS sawit dan travel (taxi-red) yang milik perusahaan.

Dijelaskan, bagi organda Labuhanbatu sendiri pun sangat cukup jelas melihat regulasi tentang peraturan sudah mengatur bahwa angkutan umum wajib menggunakan plat nomor kuning.

Hal tersebut, sebagaimana disebutkan dalam pasal 13 ayat 2 peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek poin (g) yang menyebutkan bahwa… “Bla,,bla,,bla …”

“Artinya, kita mendesak pemkab Labuhanbatu melalui dinas Dishub dan Kepolisian setempat agar duduk bersama tuk memberikan solusi dan bagaimana menertibkan angkutan umum plat hitam karena ini mendorong PAD,” tegasnya.

Ketika dimintai tanggapan, Kadishub Labuhanbatu Said Harahap melalui pesan WhatsApp Up masih belum mau berkomentar ketika dikonfirmasi wartawan.

Dengan harapan pihak Kepolisian Resort Labuhanbatu sebagai penyidik ataupun sebagai penegakan hukum memberikan solusi-solusi terbaik terkait penertiban angkutan umum plat hitam maupun plat putih dengan angka tulisan berwarna hitam. ***