Pajak PBB di Kecamatan Limun Sudah Mencapai 95 Persen
SAROLANGUN, metro.co.id – Pajak hasil Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Limun sudah mencapai 95 persen, ditargetkan akhir tahun 100 persen.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Limun, Frendi Arta menyampaikan, bahwa semua Desa se – Kecamatan Limun hampir semua sudah membayar PBB.
“PBB wajib dibayarkan ke negara, karena dalam pembangunan negara ini perlunya pengefektifan dan efisiensi dalam penerimaan pajak,” ucapnya, Sabtu (17/8).
Rendi mengatakan, PBB wajib dibayarkan oleh desa, sebab ini syarat untuk pencairan dana Desa.
“Misalnya, PBB ini tidak dibayarkan oleh salah satu Desa, maka Desa yang tidak melunasi pajak tersebut tidak akan mendapatkan dana Desa,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, untuk Desa di Kecamatan Limun yang belum melunasi PBB agar secapatnya dibayarkan.
“Kami pihak Pemerintah Kecamatan sudah memberitahu kepada desa – desa yang belum bayar PBB agar segera bayar, akan tetapi saat ini kami belum menerima infomasi dari pihak desa terkait tentang pembayaran PBB tersebut,” bebernya.
“Saya berharap, PBB di Kecamatan Limun ini mencapai target 100 persen akhir tahun nanti, dan desa – desa yang belum bayar PBB harap segera bayar,” tutupnya.