Pandemulyo jadi Desa Anti Korupsi Keenam di Kabupaten Temanggung
TEMANGGUNG, metro7.co.id – Desa Pandemulyo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung baru saja menandatangani Pakta Integritas Desa Anti Korupsi. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pandemulyo pada Kamis (12/9/2024)
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh masyarakat, dan lainnya. Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir dalam memberikan pengarahan terkait Anti Korupsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), Inspektorat, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Temanggung.
Kepala Desa Pandemulyo, Siswaji menyampaikan keinginannya agar pencanangan Desa Anti Korupsi bukan hanya sekadar pemenuhan tuntutan administratif, namun menjadi komitmen
bersama dalam upaya pencegahan korupsi.
“Era keterbukaan memang sekarang dicanangkan dan harus dilaksanakan, kami berharap, bahwa kita sebagai Desa Anti Korupsi tidak hanya melengkapi administrasi atau tahapan saja. Tapi yang lebih penting, kita harus siap melaksanakan Pemerintahan Desa Pandemulyo yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tandasnya.
Kepala Dinpermades Umi Lestari menyampaikan, Pandemulyo ditunjuk sebagai perluasan desa anti korupsi ke-6 se-Kabupaten Temanggung.
Umi berharap, penandatanganan Pakta integritas Desa Anti Korupsi Pandemulyo ini bisa menjadi komitmen bersama.
“Ini komitmen seluruh komponen yang ada di desa, mulai dari lembaga desa (pemerintah, BPD, LKD) didukung seluruh masyarakat. Dengan kolaborasi dan sinergitas bersama mewujudkan Desa Pandemulyo Anti Korupsi,” pungkasnya.***